SuaraJakarta.id - Polisi melakukan pelimpahan kedua berkas perkara kasus penipuan jual-beli iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana-Rihani ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Sebelumnya, pihak kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
"Sudah dilimpahkan kembali ke jaksa," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Sabtu (19/8/2023).
Kekinian penyidik menanti hasil dari penelitian berkas perkara tersebut oleh jaksa.
Jika dinyatakan lengkap atau P21, maka selanjutnya akan tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan Si Kembar Rihana-Rihani segera disidang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.
"Si kembar untuk berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Waspada Penipuan! Simak 7 Tips Menjaga Kerahasiaan PIN Kartu Debit
Berita Terkait
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia