SuaraJakarta.id - Polisi melakukan pelimpahan kedua berkas perkara kasus penipuan jual-beli iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana-Rihani ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Sebelumnya, pihak kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
"Sudah dilimpahkan kembali ke jaksa," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Sabtu (19/8/2023).
Kekinian penyidik menanti hasil dari penelitian berkas perkara tersebut oleh jaksa.
Jika dinyatakan lengkap atau P21, maka selanjutnya akan tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan Si Kembar Rihana-Rihani segera disidang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.
"Si kembar untuk berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Waspada Penipuan! Simak 7 Tips Menjaga Kerahasiaan PIN Kartu Debit
Berita Terkait
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
5 Tren Fashion Pengganti Gorpcore Setelah Salomon, Dari Retro Skate hingga Gaya Anti Mainstream
-
Evakuasi Belum Berhasil, Ini 6 Fakta Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Maros
-
Dulu Dibilang Terlalu Besar, Kini Jadi Rebutan: Vans Knu Skool Bangkit Lagi
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Ingin Jadikan Purbaya sebagai Presiden Tahun Depan?
-
Pertama Kali, Ayatollah Khamenei Akui Ribuan Tewas dalam Aksi Protes Iran