SuaraJakarta.id - Polisi menangkap penjual senjata api (senpi) ilegal yang dijual ke tersangka teroris yang juga pegawai PT KAI, DE (28), merupakan seorang residivis.
"Inisial R ini dari kalangan sipil, yang juga menjual ke tersangka teroris yang kemarin ada di Bekasi. Itu senjata api pabrikan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (21/8/2023).
Hengki menyampaikan R merupakan residivis kasus serupa. Dan pernah ditangkap Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Perlu kami sampaikan bahwa salah satu tersangka ini residivis. Pada tahun 2017 dengan modus yang sama menjual senjata api ditangkap Resmob Polda Metro Jaya," ucap Hengki.
Hengki menambahkan, penjualan senpi yang dilakukan R tidak dilakukan bertemu secara langsung dengan tersangka teroris.
Melainkan melalui transaksi jual beli di market place e-commerce.
Tercatat ada 10 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus peredaran senpi ilegal yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD.
Hengki tidak menyampaikan lebih jauh mengenai identitas tersangka. Dikarenakan penyelidikan yang masih berkembang untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
"Mungkin tidak semua bisa kami jawab karena sifatnya masih pengembangan. Kalau identitas dan modus kami sampaikan, nanti yang belum kami tangkap hilang semua," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!
-
Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur
-
Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro
-
Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar
-
Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk