SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta melarang pegawai di lingkungannya memakai kendaraan pribadi setiap Rabu. Hal ini untuk mendukung program Pemprov DKI Jakarta menekan polusi udara.
"Setiap Rabu pegawai tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Prasetio menuturkan DPRD DKI Jakarta sudah memberlakukan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak Senin.
Bersamaan dengan pelaksanaan WFH ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Suasana Hari Pertama WFH ASN Pemprov DKI, Lalin di Jaktim Ramai Lancar
Nantinya pegawai yang menjalani WFH akan dipantau melalui panggilan video (video call) untuk memastikan kehadiran pada jam kerja.
Hal senada juga disampaikan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi DKI Jakarta Augustinus yang meminta agar setiap Rabu pegawai menggunakan transportasi publik.
"Kami juga membuat surat edaran DPRD khusus ASN dan non ASN setiap hari Rabu agar menggunakan transportasi publik," tambah Augustinus.
Augustinus menuturkan surat edaran menggunakan transportasi publik ini untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang sering digunakan pegawai untuk ke kantor.
Menurut dia bukan masalah pegawai bekerja di rumah atau kantor, melainkan apakah menggunakan kendaraan pribadi atau tidak lantaran berpengaruh pada kemacetan hingga meningkatkan polusi udara.
Baca Juga: Rencana Penerapan Wajib Masker Kembali karena Polusi
"Sebagian ASN yang menggunakan kendaraan pribadi, kami rumahkan sambil kami atur jadwalnya," terangnya.
Di samping itu, Agustinus menambahkan, pihaknya juga akan melakukan uji emisi untuk kendaraan roda dua maupun empat yang masuk kawasan perkantoran DPRD.
"Uji emisi jangan sampai kendaraan roda empat roda dua yang tidak lulus masuk ke DPRD," tegasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Provinsi DKI Beri Perhatian Khusus terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu Lansia
-
DPRD DKI Jakarta Intensifkan Jalur Diplomasi Antarkota Luar Negeri
-
Empat Tahun Usai Kemenangan Warga di MA, Di Mana Komitmen Pemerintah soal Udara Bersih Jakarta?
-
Pekan Ini, CFD di Jakarta Ditiadakan
-
Pramono Sebut Hutan Kota Tak Cukup! Kendaraan dan PLTU Sumber Utama Polusi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
-
DJKI Luncurkan Pemeriksaan Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Indikasi Geografis
-
Panduan Cerdas Memilih Lantai Granit Sesuai Tipe Rumah
-
Review Mustika Ratu Hair Tonic: Solusi Legendaris Penumbuh Rambut di Bawah Rp 50 Ribu