SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan memulai uji coba tilang kendaraan tak lulus uji emisi pada Jumat, 25 Agustus 2023.
"Nanti pelaksanaan secara masif akan dilakukan per 1 September," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (22/8/2023).
Dalam pelaksanaannya, DLH DKI Jakarta bekerjasama dengan jajaran Dishub DKI, Satpol PP DKI, Polisi Militer (POM) TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kami koordinasi sekarang tahap pembahasan SOP (standard operating procedur) dan teknisnya," ujar Asep.
Tilang nantinya dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) dari unsur pemerintah daerah dan TNI-Polri, dengan anggota sekitar 125 orang.
Asep menyebut razia terhadap kendaraan belum atau tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan digelar paling sedikit satu pekan sekali.
"Ada beberapa tempat yang ramai. Jadi, paling tidak minimal satu kali dalam satu minggu di beberapa lokasi dan wilayah," kata Asep.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta pada 2022 sekitar 26 juta unit.
Sebelumnya, Dinas LH DKI Jakarta melarang semua kendaraan bermotor milik pegawai hingga tamu yang belum uji emisi memasuki area kantor.
Baca Juga: Kadis LH DKI: Ketersediaan Awan Jadi Kendala Modifikasi Cuasa Di Jakarta
Hal ini sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Kebijakan ini berlaku mulai 21 Agustus 2023 di seluruh area perkantoran Dinas LH hingga Suku Dinas Kota Administrasi dan Satuan Pelaksana (Satpel) LH Kecamatan.
"Sebelum kita menuntut masyarakat untuk mengubah perilaku dan membebani mereka dengan berbagai kewajiban, alangkah baiknya kita keluarga besar Dinas LH DKI Jakarta memberikan contoh teladan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia
-
Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah
-
Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu
-
Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS
-
Pramono Anung Beri Sinyal Harga Tiket Masuk Ragunan Bakal Ada Penyesuaian
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar