SuaraJakarta.id - Kepadatan lalu lintas (lalin) di Ibu Kota dilaporkan turun hingga empat persen setelah Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan WFH atau bekerja dari rumah yang sudah diterapkan terhadap para ASN-nya.
Diketahui, Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan WFH dengan kapasitas 50 persen bagi ASN DKI yang dimulai sejak Senin, 21 Agustus 2023 lalu.
"Dari hasil diskusi, tadi Pak Dirlantas (Direktorat Lalu Lintas) bisik-bisik dampaknya adalah lalu lintas empat persen berkurang, lumayan," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Kebijakan WFH bagi ASN DKI Jakarta, kata Heru, tidak hanya diambil terkait penyelenggaraan KTT ASEAN saja.
Tapi juga untuk menekan polusi udara di Jakarta yang memprihatinkan belakangan ini.
"Maka dari itu bantu Pemda. Pemda sudah melakukan WFH tanggal 21 supaya di tanggal 5,6,7 polusi udara sedikit menurun," kata Heru.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga terus melakukan pemantauan lalin sejak penerapan kebijakan WFH bagi ASN Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan data Dishub DKI pada 21 Agustus 2023 tercatat volume lalin sejumlah 6.954.805 kendaraan per hari.
Angka tersebut meningkat 1,34 persen (92.162 kendaraan) dibandingkan tanggal 14 Agustus dengan volume lalu lintas sebesar 6.862.643 kendaraan per hari.
Baca Juga: Jelang KTT ASEAN di Jakarta, Heru Budi Kumpulkan Pengusaha Swasta Bahas WFH
"Peningkatan volume kendaraan pada 21 Agustus karena adanya kegiatan masyarakat sehingga terjadi peningkatan volume lalu lintas," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Pada 22 Agustus 2023 volume lalu lintas sebanyak 6.541.706 kendaraan per hari atau menurun sebesar 4,69 persen (berkurang 321.787 kendaraan) jika dibandingkan 15 Agustus sebanyak 6.863.493 kendaraan per hari.
Syafrin menyebut, volume lalin dipantau dari 49 titik kamera analitik Dishub. Adapun hasil pemantauan yang Dishub DKI catat meliputi total volume lalin per hari, saat jam sibuk pagi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-20.00 WIB.
Sementara ASN Pemprov DKI yang diterapkan uji coba mekanisme kerja WFH sebanyak 23.343 orang.
"Evaluasi juga akan terus dilakukan dengan terus memantau volume lalu lintas kendaraan untuk mengetahui efektivitas kebijakan WFH sebagai upaya menurunkan tingkat pencemaran udara di Jakarta," kata Syafrin.
Penerapan WFH ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 34/SE/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH).
Berita Terkait
-
ASN Baru dari Program MBG: Konsekuensi Panjang dan Nasib Keberlanjutan
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis
-
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pegawai Inti SPPG Jadi ASN: Tapi Tetap Harus Penuhi Kriteria
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya