SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan mereka.
Langkah yang dilakukan demi menekan polusi udara di Jabodetabek ini pun diikuti Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, rencananya WFH bagi pegawai Pemkot Tangsel akan mulai diterapkan pada Senin (28/8/2023).
"Rencananya kalaupun nanti diatur WFH, kita lihat perkembangannya. Senin depan kita mulai," kata Benyamin di gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (24/8/2023).
Benyamin menerangkan, pihaknya masih mengatur pola dan kuota pegawai yang akan mulai WFH.
Hal ini agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.
"Siang ini kami akan rapat, dengan Setda dan teman-teman lain. Nanti kita liat perkembangannya seperti apa," terang Benyamin.
Benyamin menyebut, penerapan WFH bagi ASN Pemkot Tangsel sebelumnya pernah dilakukan saat masa pandemi Covid-19.
Tapi, pihaknya masih harus mengkaji ulang kebijakan WFH tersebut.
Baca Juga: Instruksi Mendagri untuk Kurangi Polusi Udara Jakarta: Siram Jalan sampai Uji Emisi
Sebab, pegawai ASN Pemkot Tangsel hanya ada 5.000 orang. Sementara pegawai honorer lebih banyak yakni 8.000 orang.
"WFH untuk semua pegawai. Nah rapat hari ini untuk mengatur siapa yang WFH dan WFO, karena mekanisme pekerjaan kan kantor nggak boleh mandek," paparnya.
Diketahui, kebijakan penerapan WFH itu diatur dalam Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek.
Dalam Inmendagri itu, disebutkan pemerintahan di Jabodetabek diminta untuk mengatur kebijakan pengaturan sistem kerja dengan penerapan WFH dan WFO 50 persen.
Penerapan WFH ini diklaim sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Tak Cukup Terintegrasi, Mengapa Pendanaan Lintas Wilayah Penting untuk Transportasi Jabodetabek?
-
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat
-
Jakarta Diminta Alokasikan 5% APBD untuk Tangani Polusi Udara
-
17 Perjalanan KRL Dibatalkan Hingga 30 September 2026
-
Warga Jabodetabek Wajib Tahu! Jangan Asal Lap Abu Vulkanik Anak Krakatau, Begini Kata Pakar ITB
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga