SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta diharapkan berani menindak tegas perusahaan yang menyumbang pencemaran lingkungan. Hal ini untuk menekan polusi udara di Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Justin Adrian memberikan tantangan selama 3 bulan ke depan bagi Dinas LH DKI untuk memberikan sanksi kepada perusahaan pencemar lingkungan.
"Kita kasih tantangan tiga bulan ke depan paling enggak ada lima perusahaan pencemar lingkungan teridentifikasi dan diberikan sanksi," kata Justin, Kamis (24/8/2023).
Politisi PSI ini menyatakan ingin melihat program lebih tegas dari Dinas LH DKI untuk menurunkan pencemaran lingkungan di Jakarta. Mulai dari polusi udara hingga limbah.
Baca Juga: Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Besok, Ini 5 Lokasinya
Terlebih, ia melihat adanya anggaran untuk pemantauan lingkungan. Sehingga tentunya Dinas LH DKI memiliki nyali untuk menindak perusahaan 'nakal' sebagai bukti sudah tegas dalam menerapkan kebijakannya.
Justin menyebut terdapat sekitar 1.600 industri di Jakarta dan beberapa diantaranya diduga menyumbang pencemaran lingkungan.
Salah satunya, ditemukan di sepanjang Pantai Marunda, Jakarta Utara, yang diketahui membuang limbah perusahaan. Sehingga merusak ekosistem.
"Bahkan warga sana kalau mau mencari ikan itu harus menunggu tiga jam dulu sampai limbahnya lewat," jelasnya.
Justin mengatakan harus ada langkah berani dari Dinas LH DKI untuk segera melakukan penindakan baik dari segi administrasi dan sebagainya.
Baca Juga: Prasetio: Kendaraan Pegawai Tidak Lolos Uji Emisi Enggak Boleh Masuk ke Kantor DPRD DKI
Kurangi Batu Bara
Sebelumnya, Dinas LH DKI mengusulkan pabrik mengurangi pemakaian batu bara sebagai bahan bakar untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.
"Bukan pabriknya yang dipindah, tapi untuk yang masih menggunakan bahan bakar dari batu bara sebaiknya diganti dengan gas," kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (22/8/2023).
Asep menuturkan solusi mengganti batu bara dengan memanfaatkan gas merupakan upaya untuk mengurangi emisi yang dihasilkan dari batu bara.
Meski batubara terbilang murah, namun jika digunakan terus menerus akan menyumbangkan polusi udara, kata Asep.
Terlebih, menurut dia, pabrik mempunyai nilai investasi untuk pertumbuhan ekonomi di Jakarta sehingga tidak dengan mudahnya bisa berpindah ke tempat lain.
Berita Terkait
-
Strategi Cerdas Bangkitkan Pariwisata Indonesia, Legislator Gerindra Dorong Digitalisasi Data Turisme
-
Fit and Proper Test Capim di DPR, Purnawirawan Jenderal Polri Ini Sindir OTT KPK: Tukang Becak juga Bisa!
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Cak Imin Digugat 2 Legislator PKB Gegara PAW, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting