Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:05 WIB
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (3/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba tilang uji remisi kendaraan pada, Jumat (25/8/2023) besok.

Ada beberapa ruas jalan di Ibu Kota yang bakal jadi uji coba pra-razia uji emisi.

"Ada banyak titik lokasi razia di lima wilayah Jakarta. Kita sudah tentukan lokasinya. Semuanya sudah siap," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Kamis (24/8/2023).

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, uji coba razia uji emisi kendaraan akan dilaksanakan di lima tempat.

Baca Juga: Siap-Siap! Mulai 1 September Ada Razia Uji Emisi, Tak Lolos Bakal Ditilang

Sarjoko menyampaikan dalam uji coba ini belum akan dilakukan tindakan penilangan, melainkan baru pada tahap sosialisasi.

"Kami akan laksanakan secara serentak pada razia besok pagi. Ini sifatnya masih sosialisasi," ujarnya.

Berikut lokasi uji coba razia uji emisi di Jakarta, Jumat besok:

  1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
  3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
  4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
  5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Sementara itu, razia tilang uji emisi kendaraan bermotor baru akan dilaksanakan secara penuh pada 1 September 2023 mendatang. Kebijakan ini untuk menekan polusi udara di Jakarta yang memprihatinkan belakangan ini.

Baca Juga: Uji Coba Razia Uji Emisi Diberlakukan Mulai Pekan Depan, Pelanggar Bisa kena Denda Rp 500 Ribu

Load More