SuaraJakarta.id - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal melaporkan dugaan rumah yang disewakannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dijadikan sarang sindikat penipuan online.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu dan mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari pihak kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah (dijadikan tempat) penipuan online. Enggak," kata dia, Senin (28/8/2023).
"Intinya bahwa dari pihak Kepolisian melalui Polsek Mampang sudah merespon dengan cepat laporan warga, dalam hal ini Pak Dino (Patti Djalal). Kita sudah datang ke TKP, kemudian melakukan pengecekan bahwa tidak ditemukan barang yang diambil," imbuhnya.
David hanya menduga penyewa rumah Dino melakukan tindakan terkait pemalsuan KTP.
"Hanya saja dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, cuma foto doang, dugaan pemalsuan itu ada," katanya.
Karena itu, Polsek membuat laporan informasi yang kemudian dikirim ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Polsek Mampang Prapatan pada Sabtu (26/8) pukul 18.30 WIB mendatangi satu rumah yang diduga terjadi tidak pidana pencurian di kawasan Kecamatan Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Pemilik rumah atas nama Dino Patti Djalal selanjutnya bersama piket fungsi dan pengawasan Polsek Mampang Prapatan masuk ke rumah tersebut.
Baca Juga: Siapa Dino Patti Djalal? Sosok yang Lapor Rumahnya Jadi Markas Penipuan Online
Di dalam ditemukan kasur kurang lebih 30 buah dan meja yang sudah dibuat bilik kurang lebih 20 buah.
Kondisi rumah saat itu semua jendela serta ventilasi udara sudah dipasang peredam. Tidak ditemukan kerugian atau barang-barang yang diambil atau dicuri.
Berita Terkait
-
Makin Marak Kejahatan Siber Sektor Keuangan, Apa Kata OJK?
-
Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban
-
Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir
-
Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
-
Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles