SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan akan menjatuhkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Sebelum kebijakan itu berlaku pada 1 September 2023 nanti, kendaraan yang tidak lolos uji emisi dilarang masuk Jakarta.
Langkah ini dilakukan guna mengurangi polusi udara di Jakarta yang tengah menjadi sorotan belakangan ini.
"Yang tidak lolos tentu kita minta diputar balik," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
"Tapi ke depan mulai 1 September 2023 kita akan kenakan bukan putar balik, tapi tilang," imbuhnya.
Sanksi tilang untuk kendaraan roda dua dikenakan sebesar Rp 250.000. Sedangkan kendaraan roda empat dikenakan sebesar Rp 500.000.
Syafrin pun mengimbau kepada para pemilik kendaraan yang akan memasuki atau melintas melalui Jakarta untuk melakukan uji emisi.
Agar tingkat polusi udara di Jakarta mengalami penurunan.
"Uji emisi itu kita harap masyarakat mau merawat kendaraannya sehingga emisi gas buangnya memenuhi standar emisi yang ditetapkan, paling tidak itu bisa mengurangi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada Konser Avenged Sevenfold di JIS, Ini Titik Rawan Macet dan Jalur Alternatifnya
-
Geger Tarif Parkir Rp60 Ribu, Kadishub DKI Minta Maaf
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
LPSK Hitung Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Kasus Dana Syariah Indonesia
-
Trilliun Group Raih Superbrands Indonesia 2026, Lima Merek Produk Bangunan Dapat Pengakuan
-
Metode Penghijauan Miyawaki Diterapkan di Pesisir Jakarta, Apa Keunggulannya?
-
Turis Malaysia hingga Brunei Kepincut Produk Lokal, Pesisir Jakarta Jadi Magnet Wisata Belanja
-
BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional