SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan akan menjatuhkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Sebelum kebijakan itu berlaku pada 1 September 2023 nanti, kendaraan yang tidak lolos uji emisi dilarang masuk Jakarta.
Langkah ini dilakukan guna mengurangi polusi udara di Jakarta yang tengah menjadi sorotan belakangan ini.
"Yang tidak lolos tentu kita minta diputar balik," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
"Tapi ke depan mulai 1 September 2023 kita akan kenakan bukan putar balik, tapi tilang," imbuhnya.
Sanksi tilang untuk kendaraan roda dua dikenakan sebesar Rp 250.000. Sedangkan kendaraan roda empat dikenakan sebesar Rp 500.000.
Syafrin pun mengimbau kepada para pemilik kendaraan yang akan memasuki atau melintas melalui Jakarta untuk melakukan uji emisi.
Agar tingkat polusi udara di Jakarta mengalami penurunan.
"Uji emisi itu kita harap masyarakat mau merawat kendaraannya sehingga emisi gas buangnya memenuhi standar emisi yang ditetapkan, paling tidak itu bisa mengurangi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sopir Jaklingko Diancam Pria Ngaku Dishub di Jakarta Barat: Ribut Soal Sein, Hampir Rampas HP!
-
Jalan TB Simatupang Macet Total Gegara Galian Pipa, Dishub DKI Minta Pengendara Cari Jalur Lain
-
Jukir Liar di Menteng Panik jika Ada Rekrutmen JakParkir: Kita Kan Kerja Bareng di Sini
-
Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
-
Dishub DKI Kembangkan Aplikasi JakParkir, Bisa Booking Tempat Parkir lewat Ponsel
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar