SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan akan menjatuhkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Sebelum kebijakan itu berlaku pada 1 September 2023 nanti, kendaraan yang tidak lolos uji emisi dilarang masuk Jakarta.
Langkah ini dilakukan guna mengurangi polusi udara di Jakarta yang tengah menjadi sorotan belakangan ini.
"Yang tidak lolos tentu kita minta diputar balik," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
"Tapi ke depan mulai 1 September 2023 kita akan kenakan bukan putar balik, tapi tilang," imbuhnya.
Sanksi tilang untuk kendaraan roda dua dikenakan sebesar Rp 250.000. Sedangkan kendaraan roda empat dikenakan sebesar Rp 500.000.
Syafrin pun mengimbau kepada para pemilik kendaraan yang akan memasuki atau melintas melalui Jakarta untuk melakukan uji emisi.
Agar tingkat polusi udara di Jakarta mengalami penurunan.
"Uji emisi itu kita harap masyarakat mau merawat kendaraannya sehingga emisi gas buangnya memenuhi standar emisi yang ditetapkan, paling tidak itu bisa mengurangi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Ampuh Jaga Konsumsi BBM Tetap Irit dengan Rutin Uji Emisi
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?