SuaraJakarta.id - Para korban penipuan trading bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini bisa bernapas lega. Setelah 1,5 tahun berjuang, akhirnya membuahkan hasil.
Pasalnya, mereka kini telah mendapatkan harta Indra Kenz yang disita menjadi barang bukti perkara.
Harta kekayaan itu diberikan kepada para saksi korban melalui Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan setelah putusan oleh Mahkamah Agung nomor 2029 K/Pid.sus/2023 tanggal 21 Juni, 2023 atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Penyerahan harta kekayaan Indra Kenz kepada para saksi korban itu dilakukan di kantor Kejari Tangsel, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Setelah Indra Kenz, Kini Ada Wahyu Kenzo Crazy Rich yang Buka Investasi Bodong
Kepala Kejari Tangsel, Silpia Rosalina mengatakan, penyerahan barang sitaan harta kekayaan Indra Kenz yang menjadi barang bukti dalam kasus penipuan Binomo itu, rangkaian eksekusi yang sudah dimulai dari eksekusi badan pada 18 Agustus 2023 lalu.
"Ada dua bentuk eksekusi badan dan eksekusi barang bukti. Eksekusi badan telah kami lakukan tanggal 18 Agustus 2023 dan Indra Kenz sekarang berada di rutan kelas satu Jakarta Pusat," kata Silpia.
Silpia menerangkan, berdasarkan putusan MA, Indra Kenz dihukum penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan penjara.
Selain itu, MA juga memerintahkan Kejaksaan untuk memberikan aset sitaan dari Indra Kenz dalam kasus penipuan bermodus trading Binomo kepada para korban.
Silpia menyebut, ada sekira 145 orang yang terdaftar sebagai saksi korban kasus penipuan trading Binomo Indra Kenz.
Tetapi, harta kekayaan yang disita itu diberikan melalui paguyuban yang dibentuk oleh saksi korban.
Berita Terkait
-
Eks Kepala PPATK Tantang Harvey Moeis Soal Jumlah Kekayaan, Kalau Benar Harta Sitaan Bisa Dikembalikan
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
-
Mobil China Masuk Indonesia, Bos Toyota-Astra Motor: Persaingannya Semakin Brutal
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
Terkini
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair
-
Jalan Protokol Jakarta Lengang, Kadishub Sebut Kepadatan Meningkat di Hari Kedua Lebaran
-
Siap-Siap! Besok Rekayasa Lalu Lintas di Tempat Wisata Jakarta Diberlakukan, Ini Titik-titiknya
-
Air Mata Bang Doel Pecah di Lebaran Betawi: Tradisi Potong Kebo yang Hilang Kini Kembali
-
Bau Busuk di JGC Bukan dari RDF Rorotan, DLH DKI Sebut Berasal dari Tempat Ini