SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi perusahaan swasta, BUMN hingga BUMD di wilayah Ibu Kota.
Imbauan WFH itu berlaku selama penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023.
SE bernomor E-0021/SE/2023 itu diterbitkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta pada 24 Agustus 2023.
"Selanjutnya agar seluruh perusahaan/tempat menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September-7 September 2023," demikian isi surat edaran tersebut.
Baca Juga: Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas di 4 Tol Jakarta Selama KTT ASEAN, di Luar Itu Dilarang!
Setidaknya ada empat poin imbauan yang disampaikan dalam SE yang ditandatangani oleh Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho tersebut, yakni:
- Melaksanakan pekerjaan melalui kombinasi bekerja di rumah (Work From Home) dan bekerja di kantor (Work From Office) dengan menyesuaikan sifat dan jenis pekerjaan pada periode persiapan & penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 pada tanggal 4 September sampai 7 September 2023
- Perlu diberitahukan bahwa akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area venue-venue KTT ASEAN (Hotel dan Tempat Pertemuan Tingkat Tinggi) sebagaimana terlampir.
- Bahwa operasional transportasi umum (MRT, LRT, Transjakarta) Pemprov DKI Jakarta tetap beroperasi
- Selanjutnya agar seluruh perusahaan/tempat kerja menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September sampai 7 September 2023.
Berita Terkait
-
Semakin Banyak Pekerja Australia Kembali ke Kantor, Apa Sebab Tren Bekerja dari Rumah Mulai Pudar?
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Pemerintah Bolehkan PNS WFA Selama Mudik Lebaran
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair