SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi perusahaan swasta, BUMN hingga BUMD di wilayah Ibu Kota.
Imbauan WFH itu berlaku selama penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023.
SE bernomor E-0021/SE/2023 itu diterbitkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta pada 24 Agustus 2023.
"Selanjutnya agar seluruh perusahaan/tempat menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September-7 September 2023," demikian isi surat edaran tersebut.
Baca Juga: Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas di 4 Tol Jakarta Selama KTT ASEAN, di Luar Itu Dilarang!
Setidaknya ada empat poin imbauan yang disampaikan dalam SE yang ditandatangani oleh Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho tersebut, yakni:
- Melaksanakan pekerjaan melalui kombinasi bekerja di rumah (Work From Home) dan bekerja di kantor (Work From Office) dengan menyesuaikan sifat dan jenis pekerjaan pada periode persiapan & penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 pada tanggal 4 September sampai 7 September 2023
- Perlu diberitahukan bahwa akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area venue-venue KTT ASEAN (Hotel dan Tempat Pertemuan Tingkat Tinggi) sebagaimana terlampir.
- Bahwa operasional transportasi umum (MRT, LRT, Transjakarta) Pemprov DKI Jakarta tetap beroperasi
- Selanjutnya agar seluruh perusahaan/tempat kerja menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September sampai 7 September 2023.
Berita Terkait
-
Jakarta Berubah! Pramono Anung Ubah Gaya Hidup Warga dengan Banyak Rusun Baru
-
Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan Pilihan Gubernur Pramono yang Punya Harta Rp7,8 M
-
Lantik 59 Pejabat Tinggi, Gubernur Pramono: Sekarang Pemprov DKI Bisa Kerja Lebih Serius
-
38 Ribu Warga Jakarta Siap-siap NIK Diblokir, Ini Alasannya
-
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi