SuaraJakarta.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kembali menegaskan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan. Termasuk mereka yang terlibat tindak pidana.
Pernyataan ini disampakan terkait perkembangan proses hukum terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
"Selalu saya sampaikan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan, apalagi sampai tindak pidana berat dan kita tidak menutup-nutupi," ungkap Yudo Margono kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Yudo juga memastikan proses hukum terhadap ketiga prajurit tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
Dia menjamin tak akan memberikan perlindungan terhadap prajurit TNI yang bersalah.
"Silakan bertanya kepada penyidik, dan saya lihat kemarin penyidik dari Puspom Kodam sudah menyampaikan semuanya. Bahkan saya lihat penyidikannya secara terbuka, jadi para media, masyarakat bisa mengakses," tuturnya.
"Jadi tolong jangan ada lagi, apa namanya, seolah olah kami ini melindung-lindungi prajurit, tidak," imbuhnya.
Tanggapan Jokowi
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak publik menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus pembunuhan Imam Masykur yang melibatkan 3 prajurit TNI, salah satunya anggota Paspampres.
Baca Juga: Pemuda Aceh Tewas Disiksa Prajurit, Panglima Yudo: TNI Masih Banyak yang Baik, Jangan Digebyah-uyah
"Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," ucap Presiden Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).
"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
"Tersangkanya sudah diamankan, tiga orang," ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Irsyad menuturkan bahwa seluruh tersangka dalam kasus tersebut merupakan anggota TNI. Namun hanya Praka RM yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan. (Dua tersangka lain) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda," terangnya.
Berita Terkait
-
Dilepas Panglima TNI, 40 Ton Beras Hasil Panen Kodam I/BB Dikirim untuk Makan Bergizi Gratis
-
Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog, Menhan-Panglima TNI Kompak Jawab: Eligible, Pasti Pensiun
-
Penunjukkan Koperasi Dipersoalkan, Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi ke Panglima TNI hingga Kapolri
-
Mantan Ajudan Jokowi Kini Jadi Pangdam Jaya, BIN Kebagian Jenderal
-
Rotasi Besar-besaran di Tubuh TNI: Wakasau Hingga Pangdam Jaya Diganti, Siapa Saja yang Kena?
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet