SuaraJakarta.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kembali menegaskan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan. Termasuk mereka yang terlibat tindak pidana.
Pernyataan ini disampakan terkait perkembangan proses hukum terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
"Selalu saya sampaikan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan, apalagi sampai tindak pidana berat dan kita tidak menutup-nutupi," ungkap Yudo Margono kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Yudo juga memastikan proses hukum terhadap ketiga prajurit tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
Dia menjamin tak akan memberikan perlindungan terhadap prajurit TNI yang bersalah.
"Silakan bertanya kepada penyidik, dan saya lihat kemarin penyidik dari Puspom Kodam sudah menyampaikan semuanya. Bahkan saya lihat penyidikannya secara terbuka, jadi para media, masyarakat bisa mengakses," tuturnya.
"Jadi tolong jangan ada lagi, apa namanya, seolah olah kami ini melindung-lindungi prajurit, tidak," imbuhnya.
Tanggapan Jokowi
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak publik menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus pembunuhan Imam Masykur yang melibatkan 3 prajurit TNI, salah satunya anggota Paspampres.
Baca Juga: Pemuda Aceh Tewas Disiksa Prajurit, Panglima Yudo: TNI Masih Banyak yang Baik, Jangan Digebyah-uyah
"Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," ucap Presiden Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).
"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
"Tersangkanya sudah diamankan, tiga orang," ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Irsyad menuturkan bahwa seluruh tersangka dalam kasus tersebut merupakan anggota TNI. Namun hanya Praka RM yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan. (Dua tersangka lain) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda," terangnya.
Berita Terkait
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Panglima TNI Rombak Jajaran: Kadispenad Jadi 'Benteng' Prabowo, Pangdam Hasanuddin Berganti
-
Sejalan dengan Prabowo, TNI Sebut Sudah Terapkan Meritokrasi dalam Promosi Jabatan, Ini Contohnya
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan untuk Harian yang Penting Jalan dan Gak Kehujanan
-
Stok Sering Habis! 5 Mobil Bekas Rp 100 Jutaan yang Tetap Jadi Rebutan Walau Sudah Berumur
-
Manhattan Hotel Jakarta Promosikan Ragam Hidangan "Dosa" di Man Aur Tan
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air