SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebut uang hasil tilang kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi seluruhnya langsung masuk ke kas negara.
"Denda tilang disetor ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak," kata Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
"Nilai denda yang dikenakan terhadap masing-masing pelanggar ditetapkan Pengadilan Negeri dengan demikian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menerima uang tilang tersebut," lanjutnya.
Denda tilang yang dikenakan kepada pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 dan 286.
Baca Juga: Cara Motor 2 Tak Tidak Kena Tilang Uji Emisi, Simak Langkahnya
Paling banyak Rp 250.000 untuk motor. Sedangkan mobil Rp 500.000.
Pemprov DKI Jakarta menyebutkan pemberlakuan tilang uji emisi menjadi salah satu solusi jangka pendek untuk menekan polusi udara di Jakarta.
Tilang razia itu dilaksanakan serentak di lima titik yakni Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata, (Jakarta Utara), kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan) dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).
Sebelumnya, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan lokasi razia dan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi berpindah-pindah setiap pekannya.
"Kami baru tahap awal per seminggu sekali, ke depan berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja," kata Asep di Gedung Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
Baca Juga: Wahana Layani Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dukung Kebijakan Pemeriksaan Gas Buang di Jalan Raya
Adapun tilang uji emisi ini, kata Asep, akan dilakukan seminggu sekali selama tiga bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Apa Saja yang Dicek Saat Uji Emisi? Yuk, Cari Tahu!
-
Yamaha Indonesia Beri Jawaban Soal Skandal Uji Keselamatan yang Menyeret Sejumlah Model
-
Agar Tunggangan Aman Bagi Pengguna dan Sekelilingnya, Kini Tersedia Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling
-
Survei: Mayoritas Warga Jabodetabek Siap Terapkan Uji Emisi
-
Bagaimana Tingkat Kepatuhan Uji Emisi Kendaraan Jakarta?
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan