SuaraJakarta.id - Polisi akan memanggil terduga pelaku penganiayaan berinisial WEP. Anggota DPRD Kabupaten Talakar, Sulawesi Selatan, itu diduga menganiaya seorang wanita berinisial AG.
"Kita sedang pastikan informasi mengarah ke sana (anggota DPRD), cuma kita belum pastikan betul. Nanti kita ada rencana untuk panggil dia juga," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan, Selasa (5/9/2023).
Jamalinus belum dapat menjelaskan secara detail terkait waktu pemanggilan terhadap terduga pelaku tersebut.
Hal itu masih menunggu beberapa prosedur proses hukum yang tengah dilakukan.
"Waktunya belum kita pastikan karena kita tunggu jawaban hasil pengecekan apakah benar anggota DPRD Takalar. Memang masih menunggu. Ada prosedur-prosedur yang kita lewati," kata Jamalinus.
Jamalinus juga menambahkan sampai saat ini belum ada proses mediasi antara pelapor dan terlapor.
"Sampai hari ini kami tidak menerima kabar (mediasi) itu. Tidak ada penyampaian ke kami, baik dari pelapor ataupun pihak lain belum ada. Saya cek ke anggota saya belum ada," katanya.
Kasus penganiayaan oleh WEP terhadap korban di sebuah apartemen di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/9), dipicu masalah utang-piutang.
"Garis besarnya pengakuan dia (korban) di awal itu masalah uang memang benar," katanya.
Baca Juga: Diduga Dipicu Utang Puluhan Juta, Anggota DPRD Takalar Aniaya Kekasih hingga Lebam
Jamalinus menjelaskan, persoalan utang tersebut mencapai puluhan juta.
"Iya sepertinya ada kewajiban terduga terlapor mengembalikan uang, tapi terlapor marah-marah melakukan pemukulan segala macam, " katanya.
Laporan AG ke Kepolisian teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN tertanggal 1 September 2023.
AG melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Berita Terkait
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Sidang Vonis 15 Januari, Laras Faizati Minta Bebas dan Rayakan Ulang Tahun di Rumah
-
Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa
-
Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Filter Air Toren untuk Rumahan: Rekomendasi Terbaik 2026 Agar Air Selalu Jernih