SuaraJakarta.id - Polisi akan memanggil terduga pelaku penganiayaan berinisial WEP. Anggota DPRD Kabupaten Talakar, Sulawesi Selatan, itu diduga menganiaya seorang wanita berinisial AG.
"Kita sedang pastikan informasi mengarah ke sana (anggota DPRD), cuma kita belum pastikan betul. Nanti kita ada rencana untuk panggil dia juga," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan, Selasa (5/9/2023).
Jamalinus belum dapat menjelaskan secara detail terkait waktu pemanggilan terhadap terduga pelaku tersebut.
Hal itu masih menunggu beberapa prosedur proses hukum yang tengah dilakukan.
"Waktunya belum kita pastikan karena kita tunggu jawaban hasil pengecekan apakah benar anggota DPRD Takalar. Memang masih menunggu. Ada prosedur-prosedur yang kita lewati," kata Jamalinus.
Jamalinus juga menambahkan sampai saat ini belum ada proses mediasi antara pelapor dan terlapor.
"Sampai hari ini kami tidak menerima kabar (mediasi) itu. Tidak ada penyampaian ke kami, baik dari pelapor ataupun pihak lain belum ada. Saya cek ke anggota saya belum ada," katanya.
Kasus penganiayaan oleh WEP terhadap korban di sebuah apartemen di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/9), dipicu masalah utang-piutang.
"Garis besarnya pengakuan dia (korban) di awal itu masalah uang memang benar," katanya.
Baca Juga: Diduga Dipicu Utang Puluhan Juta, Anggota DPRD Takalar Aniaya Kekasih hingga Lebam
Jamalinus menjelaskan, persoalan utang tersebut mencapai puluhan juta.
"Iya sepertinya ada kewajiban terduga terlapor mengembalikan uang, tapi terlapor marah-marah melakukan pemukulan segala macam, " katanya.
Laporan AG ke Kepolisian teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN tertanggal 1 September 2023.
AG melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Berita Terkait
-
Eks Ketua PN Jaksel Didakwa Kantongi Rp15,7 Miliar, Terungkap Skema Bancakan Suap 'Geng Hakim'
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bakal Gelar Sidang PK Silfester Siang Ini, Namun
-
Kejagung Sudah Kasih 'Kode', Silfester Matutina Dieksekusi di Sidang PK Besok Siang?
-
Besok! Jaksa Didesak Tangkap Terpidana Fitnah Saat Sidang PK
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar