SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengimbau warganya agar gemar jalan kaki. Ini demi membantu upaya menekan polusi udara di Ibu Kota.
"Warga Jakarta diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta gemar berjalan kaki," kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam Instruksi Sekda DKI (Insekda) Nomor 66 Tahun 2023 terkait upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara.
Dalam Insekda yang dikutip Selasa (5/9/2023), warga Jakarta juga diimbau untuk turut melakukan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara.
Langkah itu bisa dilakukan dengan menanam pohon atau tanaman di lingkungan masing-masing dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Lalu, warga Jakarta diminta untuk aktif mengecek kualitas udara Jakarta secara berkala di lingkungan masing-masing dan melindungi diri dari paparan polutan dengan menggunakan masker.
Sekda DKI juga menginstruksikan warga Jakarta untuk mengurangi emisi dengan cara menggunakan transportasi publik, menghemat energi, melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
Joko meminta seluruh wali kota, bupati, camat dan lurah di Kota Jakarta untuk bersinergi menyampaikan informasi tersebut.
Joko meminta wali kota dan bupati, termasuk wilayah Kepulauan Seribu untuk mengkoordinasikan para camat dan lurah dalam pelaksanaan upaya percepatan penurunan polusi bisa segera diterapkan.
Lalu, melaporkan hasil pelaksanaan tersebut secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Baca Juga: Dekat dengan Lokasi KTT ASEAN, 1.108 Sekolah di DKI Bakal Terapkan PJJ Sampai 9 September
Kemudian, Joko juga mengimbau para camat untuk menugaskan unsur kecamatan agar melakukan koordinasi, pendampingan dan monitoring pelaksanaan dan menyosialisasikan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara.
"Lalu melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala setiap dua minggu sekali kepada walikota atau bupati," kata Joko.
Sedangkan untuk para lurah, Joko mengimbau agar menugaskan unsur kelurahan melakukan koordinasi dalam pelaksanaan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara, mengimbau masyarakat dan mengoordinasikan RW dan RT perihal pelaksanaan upaya tersebut.
"Kemudian melakukan publikasi dan pelaporan upaya-upaya yang telah dilakukan pada media sosial masing-masing PD/UKPD dan milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Joko.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Manfaat Jalan Santai Pagi dan Sore, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
-
10 Tanaman Hias Pembersih Udara, Bikin Kamar Segar Tanpa Air Purifier
-
Benci Olahraga? Coba 8 Aktivitas Menyenangkan Ini agar Tetap Aktif
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal untuk Jalan Kaki Lansia, Empuk dan Ringan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern