SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengimbau warganya agar gemar jalan kaki. Ini demi membantu upaya menekan polusi udara di Ibu Kota.
"Warga Jakarta diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta gemar berjalan kaki," kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam Instruksi Sekda DKI (Insekda) Nomor 66 Tahun 2023 terkait upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara.
Dalam Insekda yang dikutip Selasa (5/9/2023), warga Jakarta juga diimbau untuk turut melakukan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara.
Langkah itu bisa dilakukan dengan menanam pohon atau tanaman di lingkungan masing-masing dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Lalu, warga Jakarta diminta untuk aktif mengecek kualitas udara Jakarta secara berkala di lingkungan masing-masing dan melindungi diri dari paparan polutan dengan menggunakan masker.
Sekda DKI juga menginstruksikan warga Jakarta untuk mengurangi emisi dengan cara menggunakan transportasi publik, menghemat energi, melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
Joko meminta seluruh wali kota, bupati, camat dan lurah di Kota Jakarta untuk bersinergi menyampaikan informasi tersebut.
Joko meminta wali kota dan bupati, termasuk wilayah Kepulauan Seribu untuk mengkoordinasikan para camat dan lurah dalam pelaksanaan upaya percepatan penurunan polusi bisa segera diterapkan.
Lalu, melaporkan hasil pelaksanaan tersebut secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Baca Juga: Dekat dengan Lokasi KTT ASEAN, 1.108 Sekolah di DKI Bakal Terapkan PJJ Sampai 9 September
Kemudian, Joko juga mengimbau para camat untuk menugaskan unsur kecamatan agar melakukan koordinasi, pendampingan dan monitoring pelaksanaan dan menyosialisasikan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara.
"Lalu melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala setiap dua minggu sekali kepada walikota atau bupati," kata Joko.
Sedangkan untuk para lurah, Joko mengimbau agar menugaskan unsur kelurahan melakukan koordinasi dalam pelaksanaan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara, mengimbau masyarakat dan mengoordinasikan RW dan RT perihal pelaksanaan upaya tersebut.
"Kemudian melakukan publikasi dan pelaporan upaya-upaya yang telah dilakukan pada media sosial masing-masing PD/UKPD dan milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Joko.
Berita Terkait
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan