SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengimbau warganya agar gemar jalan kaki. Ini demi membantu upaya menekan polusi udara di Ibu Kota.
"Warga Jakarta diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta gemar berjalan kaki," kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam Instruksi Sekda DKI (Insekda) Nomor 66 Tahun 2023 terkait upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara.
Dalam Insekda yang dikutip Selasa (5/9/2023), warga Jakarta juga diimbau untuk turut melakukan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara.
Langkah itu bisa dilakukan dengan menanam pohon atau tanaman di lingkungan masing-masing dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Lalu, warga Jakarta diminta untuk aktif mengecek kualitas udara Jakarta secara berkala di lingkungan masing-masing dan melindungi diri dari paparan polutan dengan menggunakan masker.
Sekda DKI juga menginstruksikan warga Jakarta untuk mengurangi emisi dengan cara menggunakan transportasi publik, menghemat energi, melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
Joko meminta seluruh wali kota, bupati, camat dan lurah di Kota Jakarta untuk bersinergi menyampaikan informasi tersebut.
Joko meminta wali kota dan bupati, termasuk wilayah Kepulauan Seribu untuk mengkoordinasikan para camat dan lurah dalam pelaksanaan upaya percepatan penurunan polusi bisa segera diterapkan.
Lalu, melaporkan hasil pelaksanaan tersebut secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Baca Juga: Dekat dengan Lokasi KTT ASEAN, 1.108 Sekolah di DKI Bakal Terapkan PJJ Sampai 9 September
Kemudian, Joko juga mengimbau para camat untuk menugaskan unsur kecamatan agar melakukan koordinasi, pendampingan dan monitoring pelaksanaan dan menyosialisasikan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara.
"Lalu melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala setiap dua minggu sekali kepada walikota atau bupati," kata Joko.
Sedangkan untuk para lurah, Joko mengimbau agar menugaskan unsur kelurahan melakukan koordinasi dalam pelaksanaan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara, mengimbau masyarakat dan mengoordinasikan RW dan RT perihal pelaksanaan upaya tersebut.
"Kemudian melakukan publikasi dan pelaporan upaya-upaya yang telah dilakukan pada media sosial masing-masing PD/UKPD dan milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Joko.
Berita Terkait
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Tren Teknik Japanese Walking, Benarkah Lebih Efektif dari Jalan Kaki 10.000 Langkah?
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis