SuaraJakarta.id - Penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa artis Wulan Guritno pada Kamis (14/9/2023) mendatang terkait dugaan promosi judi online.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada pemanggilan pertama Wulan Guritno tak bisa hadir karena alasan kesehatan.
"Sesuai jadwal hari Kamis ya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid Agustiadi Bachtiar, Senin (11/9/2023).
Penyidik memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi online yang videonya dibuat tahun 2020, dan viral lagi pada saat ini.
Penyidik menemukan situs judi online yang berbalut game online tersebut masih aktif.
Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi online yang dilakukan sejumlah artis, influencer, dan selebgram.
Sebelumnya, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi online maupun game online.
"Yang jelas sekali lagi kalau saya udah imbau tegas jangan sampai ada korban-korban lagi. Masih ada usaha lain kok, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan dan segala macam," kata Vivid.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang dikatakan Menkoinfo sudah dalam kondisi darurat.
Baca Juga: Bakal Diperiksa Hari Kamis Terkait Judi Online, Wulan Guritno Unggah Foto Liburan di Pantai
Pada Senin (4/9) sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.
Berita Terkait
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional