Rizki Nurmansyah
Senin, 11 September 2023 | 20:29 WIB
Polda Metro Jaya dalam ungkap kasus rumah produksi film porno, Senin (11/9/2023). [ANTARA]

"Mereka dibayar bervariasi antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta sekali pembuatan film dan untuk satu judul film," katanya.

Ade Safri menjelaskan, variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh pemeran tersebut di masyarakat.

Ade Safri menambahkan, untuk identitas sudah didapatkan dan selanjutnya segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa, " katanya.

Baca Juga: Profil Rumah Produksi Film Syur di Jaksel yang Digerebek Polisi

Ade juga menjelaskan pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi.

"Nanti kita periksa dulu sebagai saksi, nanti kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka," katanya.

Load More