SuaraJakarta.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat rumah produksi film porno. Dalam kasus ini lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar sekitar 120 film," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Ade menyebut kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE memiiki peran berbeda-beda.
I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.
Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai "sound enginering" dan SE sebagai sekretaris dan talent.
Ade juga menyebutkan para pelanggan dikenakan biaya langganan dengan harga yang variasi.
"Bahwa paket berlangganan yaitu satu hari Rp 50 ribu, satu Minggu Rp 150 ribu, satu bulan Rp 250 ribu, satu tahun Rp 500 ribu," bebernya.
Ade Safri menyebutkan, ada 12 pemeran wanita yang sering memainkan, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.
Sedangkan pemeran pria yang sering ditampilkan berjumlah lima orang dengan inisial BP, P, UR, AG (AD) dan RA.
Baca Juga: Profil Rumah Produksi Film Syur di Jaksel yang Digerebek Polisi
Para pemeran dalam kasus film porno ini dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film.
"Mereka dibayar bervariasi antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta sekali pembuatan film dan untuk satu judul film," katanya.
Ade Safri menjelaskan, variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh pemeran tersebut di masyarakat.
Ade Safri menambahkan, untuk identitas sudah didapatkan dan selanjutnya segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa, " katanya.
Ade juga menjelaskan pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi.
"Nanti kita periksa dulu sebagai saksi, nanti kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka," katanya.
Berita Terkait
-
Akhirnya Terungkap! Misteri Penjaga Kos yang Intip Kamar Diplomat Arya Daru Sesaat Sebelum Tewas
-
Jadi Biang Kerok Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Pakai Pelat Palsu TNI Buat Hindari e-TLE
-
Siap-siap Kena Hunting, Ini Daftar 'Dosa' di Jalan yang Diincar Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2025
-
5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Ini Syarat dan Biayanya
-
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah RAM 8 Memori 256 GB di Bawah Rp 4 Juta, Multitasking Anti Lemot!
-
Siapa di Balik Prime11? Agen Pemain yang 'Jerumuskan' Rafael Struick dan Jens Raven ke Super League
-
Jay Idzes Tarik Diri usai Tak Kunjung Dapat Klub Baru, Bagaimana Nasibnya di Venezia?
-
Regulasi 11 Pemain Asing, Guru Patrick Kluivert Dorong Pemain Lokal Hengkang dari Super League
-
Pelatih Irak Dibuat Pusing Timnas Indonesia Jelang Ronde 4: Kami Coba Hubungi, tapi...
Terkini
-
7 Rekomendasi Bedak yang Ampuh Menutup Flek Hitam dan Tahan Lama
-
5 Rekomendasi Produk Sariayu untuk Perawatan Harian dari Ujung Rambut hingga Kaki
-
5 Rekomendasi Kuteks Murah Legendaris: Kuku Cantik Tanpa Bikin Kantong Bolong dan Kuku Rusak
-
Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ditunggangi Politik
-
Kartu Kredit Digital: Tren Baru Anak Muda, Banjir Promo tapi Awas Jebakan 'Boncos'!