SuaraJakarta.id - Sebuah video aksi penganiayaan seorang pria terhadap wanita viral di media sosial. Peristiwa itu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Salah satunya diunggah akun Instagram @bekasi24jamcom, Selasa (12/9/2023). Insiden itu terjadi di sebuah toko laundy di Wisma Asri, Kota Bekasi.
Terlihat dalam CCTV jika peristiwa penganiayaan itu terjadi pda Sabtu, 2 September 2023, sekitar pukul pukul 17.18 WIB.
Pelaku disebut berinisial NA (47), yang tak lain merupakan mantan suami siri korban yang berinisial RM (47).
Dalam narasinya, disebutkan pelaku tetiba datang dengan emosi. Selain korban dan pelaku, dalam kamera CCTV terlihat ada seorang pria lainnya.
"Dia temparamen, kerap kali main tangan kalau ada masalah. Padahal kita sudah sepakat pisah sejak 28 Agustus 2023 yang lalu," ujar korban dikutip, Selasa (12/9).
Pelaku disebutkan berprofesi sebagai sopir online.
Mantan suami siri korban juga mengeluarkan ancaman akan membawa senjata tajam untuk menganiaya korban.
Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku beberapa kali melakukan kekerasan ke tubuh korban.
Baca Juga: Biodata Mega Suryani Dewi, Lengkap dengan Isi Surat Sebelum Dibunuh Suami
Seperti memukul dengan menggunakan bangku plastik, menendang bahkan melempar benda ke arah korban.
Korban disebutkan tidak berani melapor ke polisi karena takut dengan ancaman pelaku.
Video viral ini sendiri membuat netizen geram. Mereka meminta polisi segera bergerak menangkap pelaku.
"Polisikan, penjarakan, jangan damai apalagi pake materai 10.000, biar kapok dan ada efek jera," tulis @andr***.
"Cemen bet beraninya sama cewek," komen @selv***
"Itu laki yg satunya ngapain," komentar @ferr***.
Berita Terkait
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania