SuaraJakarta.id - Polisi menghentikan tilang uji emisi. Ini lantaran lebih banyak sentimen negatif dari masyarakat.
Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Nurcholis mengatakan, kekinian pihaknya lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.
"(Penilangan) Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, ini untuk sementara persuasif dan edukatif," kata dia, Selasa (12/9/2023).
Nurcholis juga menjelaskan, pihaknya mendengar sejumlah sentimen dari masyarakat tentang tilang uji emisi.
"Iya, kan ada sentimen positif, sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya," katanya.
Ternyata memang banyak negatifnya.
"Jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif," katanya.
Nurcholis juga menambahkan, uji emisi ini akan lebih difokuskan kepada kendaraan internal daripada ke masyarakat.
"Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan, misalkan, di Kepolisian dicek dulu, Polres-Polres, anggota, cek dulu internal dulu, jangan masyarakat dulu," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Sanksi Tilang Uji Emisi, Tapi Pakai ETLE
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil uji emisi yang dilakukan dalam sepekan terakhir pada 1-7 September 2023, yakni sebanyak 850 kendaraan tak lolos uji emisi.
"Sebanyak 519 kendaraan yang tak lolos uji emisi merupakan kendaraan roda empat," kata Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/9).
Menurut dia, untuk kendaraan roda dua yang tak lolos uji emisi berjumlah 331 kendaraan.
Nurcholis menjelaskan, langkah yang telah dilakukan oleh satgas sampai 7 September 2023 ini adalah melakukan uji emisi sebanyak 6.992 kendaraan bermotor. Uji emisi dilakukan bersama tim gabungan.
"Didapat roda empat melakukan uji emisi sebanyak 4.985 kendaraan dengan rincian lulus uji 4.466, tidak lulus 519. Sedangkan roda dua, 2.007 kendaraan, dengan lulus uji 1.676 dan tidak lulus 331," kata Nurcholis.
Nurcholis menambahkan, dari 850 kendaraan yang tak lolos uji emisi, 66 di antaranya dikenai sanksi tilang. Sisanya diminta untuk melakukan perbaikan (service) di bengkel.
Berita Terkait
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Ditlantas Polda Metro Aktifkan Lagi 'Hunting System', Incar Pengendara yang Tutup Pelat Nomor
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden