SuaraJakarta.id - Polisi menghentikan tilang uji emisi. Ini lantaran lebih banyak sentimen negatif dari masyarakat.
Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Nurcholis mengatakan, kekinian pihaknya lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.
"(Penilangan) Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, ini untuk sementara persuasif dan edukatif," kata dia, Selasa (12/9/2023).
Nurcholis juga menjelaskan, pihaknya mendengar sejumlah sentimen dari masyarakat tentang tilang uji emisi.
"Iya, kan ada sentimen positif, sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya," katanya.
Ternyata memang banyak negatifnya.
"Jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif," katanya.
Nurcholis juga menambahkan, uji emisi ini akan lebih difokuskan kepada kendaraan internal daripada ke masyarakat.
"Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan, misalkan, di Kepolisian dicek dulu, Polres-Polres, anggota, cek dulu internal dulu, jangan masyarakat dulu," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Sanksi Tilang Uji Emisi, Tapi Pakai ETLE
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil uji emisi yang dilakukan dalam sepekan terakhir pada 1-7 September 2023, yakni sebanyak 850 kendaraan tak lolos uji emisi.
"Sebanyak 519 kendaraan yang tak lolos uji emisi merupakan kendaraan roda empat," kata Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/9).
Menurut dia, untuk kendaraan roda dua yang tak lolos uji emisi berjumlah 331 kendaraan.
Nurcholis menjelaskan, langkah yang telah dilakukan oleh satgas sampai 7 September 2023 ini adalah melakukan uji emisi sebanyak 6.992 kendaraan bermotor. Uji emisi dilakukan bersama tim gabungan.
"Didapat roda empat melakukan uji emisi sebanyak 4.985 kendaraan dengan rincian lulus uji 4.466, tidak lulus 519. Sedangkan roda dua, 2.007 kendaraan, dengan lulus uji 1.676 dan tidak lulus 331," kata Nurcholis.
Nurcholis menambahkan, dari 850 kendaraan yang tak lolos uji emisi, 66 di antaranya dikenai sanksi tilang. Sisanya diminta untuk melakukan perbaikan (service) di bengkel.
Berita Terkait
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Pelaku Usaha Minta Dialog, Kebijakan Transportasi Dinilai Perlu Sinkronisasi
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya