SuaraJakarta.id - Polisi menghentikan tilang uji emisi. Ini lantaran lebih banyak sentimen negatif dari masyarakat.
Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Nurcholis mengatakan, kekinian pihaknya lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.
"(Penilangan) Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, ini untuk sementara persuasif dan edukatif," kata dia, Selasa (12/9/2023).
Nurcholis juga menjelaskan, pihaknya mendengar sejumlah sentimen dari masyarakat tentang tilang uji emisi.
Baca Juga: Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Sanksi Tilang Uji Emisi, Tapi Pakai ETLE
"Iya, kan ada sentimen positif, sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya," katanya.
Ternyata memang banyak negatifnya.
"Jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif," katanya.
Nurcholis juga menambahkan, uji emisi ini akan lebih difokuskan kepada kendaraan internal daripada ke masyarakat.
"Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan, misalkan, di Kepolisian dicek dulu, Polres-Polres, anggota, cek dulu internal dulu, jangan masyarakat dulu," katanya.
Baca Juga: Setuju dengan Polisi, Kadishub DKI Sebut Razia Tilang Uji Emisi Bikin Macet
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil uji emisi yang dilakukan dalam sepekan terakhir pada 1-7 September 2023, yakni sebanyak 850 kendaraan tak lolos uji emisi.
"Sebanyak 519 kendaraan yang tak lolos uji emisi merupakan kendaraan roda empat," kata Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/9).
Menurut dia, untuk kendaraan roda dua yang tak lolos uji emisi berjumlah 331 kendaraan.
Nurcholis menjelaskan, langkah yang telah dilakukan oleh satgas sampai 7 September 2023 ini adalah melakukan uji emisi sebanyak 6.992 kendaraan bermotor. Uji emisi dilakukan bersama tim gabungan.
"Didapat roda empat melakukan uji emisi sebanyak 4.985 kendaraan dengan rincian lulus uji 4.466, tidak lulus 519. Sedangkan roda dua, 2.007 kendaraan, dengan lulus uji 1.676 dan tidak lulus 331," kata Nurcholis.
Nurcholis menambahkan, dari 850 kendaraan yang tak lolos uji emisi, 66 di antaranya dikenai sanksi tilang. Sisanya diminta untuk melakukan perbaikan (service) di bengkel.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Siap Kawal Wacana Pemprov DKI Gelar Car Free Night, Polda Metro: Insyaallah Personel Cukup
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
-
Uang Gratis Masuk Dompet Digital? Bocoran Trik Berburu DANA Kaget Terbukti
-
Siap-siap! Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Drastis
-
Cara Memilih dan Memasang Lampu Tidur: Tidur Nyenyak, Bangun dengan Tubuh Segar!
-
Jenazah di Pantai Indah Utara Jakarta Terikat Batu Pemberat