SuaraJakarta.id - Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkap kronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan (Jaksel). Penangkapan dilakukan secara bertahap.
Kasus ini terkuak dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi Pasar Minggu pada Senin (31/7).
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Senin (17/7) mendapati satu website dengan nama "kelasbintang" yang berisikan tentang film dewasa.
"Saudara I merupakan sutradara, pemilik dari rumah produksi tersebut dan selaku admin web, serta saudara JAAS selaku kameramen,” kata Ardian, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Kasus Pembuatan Film Dewasa, Polisi Panggil Belasan Saksi Termasuk 10 Pemeran
Selanjutnya, pada Selasa (1/8) Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya dari hasil pengembangan.
Yaitu AIS selaku editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE yang merupakan sekretaris serta talent dari rumah produksi tersebut.
"Setelah itu, besoknya mengembangkan lagi dan kita mengamankan saudara AIS selaku editor film, dan saudara SE selaku sekretaris dan juga talent wanita di salah satu video yang 120 itu, dan juga saudara AT selaku sound engineering," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti yang digunakan dalam produksi film juga ditemukan dari lokasi penangkapan.
Adapun, barang bukti yang diamankan berupa satu set alat syuting (kamera, tripod, lensa, dan speaker), 5 hardisk, 1 flashdisk, 5 telepon genggam, 2 laptop, 2 PC komputer, serta 2 televisi.
Baca Juga: Polisi Setop Razia Tilang Uji Emisi Padahal Dapat Dana Hibah, PSI Minta Aparat Jangan Malas
"Jadi, menurut kami semua alat bukti yang ada kaitannya dengan pembuatan film dan juga produksi film sudah kita amankan semuanya di kantor sebagai barang sitaan," jelas Ardian.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para pemeran dalam kasus industri film dewasa direkrut melalui media sosial.
"Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak 'talent-talent' tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).
Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ancaman pidananya dalam kasus ini berupa penjara paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan total lima orang pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, beserta barang bukti di TKP.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Siap Kawal Wacana Pemprov DKI Gelar Car Free Night, Polda Metro: Insyaallah Personel Cukup
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
Daripada Nunggu BSU yang Belum Tentu Dapat, Mending Langsung Klaim 3 Link DANA Kaget Ini!
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Link DANA Kaget Terbaru dan Tips Aman dari Penipuan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Hari Ini 23 Juni 2025, Segera Klaim Sekarang!
-
Rekomendasi Mobil Mitsubishi Bekas Tahun 2013 2024 di Jakarta Pusat Mulai Rp150 jutaan
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal di Akhir Bulan, Ini Tips Dapat DANA Kaget Ratusan Ribu