"Yang jelas saya tidak merasa bersalah apa yang disampaikan Yang Mulia. Saya dipergunakan tanda tangannya dengan orang saya dan orang-orang (PT) Waskita Beton Precast. Jadi, saya merasa berat sekali hidup 1 hari saja dalam tahanan, luar biasa menderitanya saya lalui," kata Hasnaeni.
Vonis hakim tersebut lebih rendah dari[ada tuntutan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI. Sebelumnya, jaksa menuntut Wanita Emas dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan.
Jaksa juga menuntut Hasnaeni pidana tambahan uang pengganti Rp17.583.389.175,00. Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta membayar uang pengganti tersebut, diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.
Dalam perkara ini, Hasnaeni didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast tahun 2016—2020 Jarot Subana, mantan Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Agus Wantoro, dan mantan General Manager Penunjang Produksi PT Waskita Beton Precast Keistadi Juli Hardjanto.
Berita Terkait
-
Hasnaeni 'Wanita Emas' Ngaku Dipersekusi Sesama Tahanan Di Rutan, Dikata-katai Tak Pantas
-
Nangis-Nangis, Wanita Emas Sebut Erick Thohir yang Jebloskan Dirinya ke Penjara Lewat Anak
-
Biodata dan Profil Mahatma Arfala, Anak Erick Thohir Disebut Pacari Putri Wanita Emas
-
Ditjen PAS Bantah Ucapan Hasnaeni 'Wanita Emas' soal Rutan Pondok Bambu Banyak Lesbian
-
Biodata Wanita Emas: Merengek Minta Pindah Rutan karena Banyak Penyimpangan Seksual
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat