Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 15 September 2023 | 07:00 WIB
Truk bermuatan hebel seruduk tujuh pemotor yang lawan arah di Lenteng Agung, Jaksel. (Istimewa/tangkapan layar)

SuaraJakarta.id - Kasus 7 pemotor lawan arah yang bertabrakan dengan sebuah truk di Lenteng Agung berakhir damai.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebutkan kasus berakhir melalui mediasi atau keadilan restoratif (restorative justice).

"Jadi pengendara yang melanggar itu kita kasih tilang dan sudah mencabut laporannya," kata Latif, Kamis (14/9/2023).

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menambahkan walaupun berakhir damai, namun pemotor yang melawan arah tersebut tetap ditilang.

Baca Juga: Heboh Polantas Caci Maki Pemotor Langgar Lalin di Menteng, Polda Metro Jaya Minta Maaf

"Untuk kasus kecelakaan sendiri sudah dicabut, tapi proses penegakan hukumnya tetap dilakukan tilang," kata Doni.

Doni menambahkan pihaknya tidak bisa mengintervensi korban untuk melanjutkan kasus tersebut ke persidangan.

"Kita kan tidak bisa memaksakan yang terlibat untuk terus diproses lebih lanjut, nanti dari pihak korban ingin lanjutkan dengan persidangan itu juga nanti ada ruang restoratif justice di situ," katanya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kecelakaan 7 pemotor lawan arah vs truk di Lenteng Agung ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Kecelakaan Bus: Hati-Hati Rencana Bakal Gagal, Jangan Nyerah

Load More