SuaraJakarta.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permohonan maaf terkait dengan video viral yang memperlihatkan anggotana yang memaki pelanggar lalu lintas.
"Kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta pusat pada hari Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.
Latif menyampaikan bahwa anggota polantas yang berada di dalam video yang viral di itu bernama Aipda Abdullah, telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
"Abdullah tadi sudah menyampaikan permohonan maaf dan dia menyesali perbuatannya dan tentunya ini menjadi pembelajaran buat kami dan tidak terjadi lagi di lapangan," kata Latif.
"Tentunya sekali lagi atas ketidaknyamanan dan perilaku anggota kami, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya, sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar besarnya," jelasnya.
Dalam video yang viral di Instagram, salah satunya diunggah akun Instagram @jktnewss memperlihatkan perdebatan seseorang dengan anggota polantas.
Dalam narasinya dikatakan bahwa pemotor yang diduga pelanggar lalu lintas berada di dalam video itu seorang suami yang tengah berangkat ke kantor diberhentikan anggota polisi.
Polisi dalam video dilihat meminta kelengkapan surat mengemudi dengan nada tinggi dan kemudian memaki dengan kata-kata yang tidak pantas.
Baca Juga: Fakta Baru PH Film Dewasa di Jaksel, Sang Sutradara Pernah Jadi Tukang Urut dan Pemulung
"Suami saya mengaku salah dan tidak melawan sedikitpun, nada bicaranya juga tidak meninggi. Kemudian pak pol arahkan motor untuk naik ke trotoar. Namun karena suami saya harus segera antar jualan (roti) ke pelanggan, jd suami saya minta izin untuk antar pesanannya sebentar dan nanti kembali lg (karena sudah dekat dengan lokasi pengantaran)," tulisnya.
"Pak pol tidak menginzinkan dengan terus mengeluarkan kata-kata kasar. Entah dipikirnya suami saya mencari-cari alasan untuk kabur atau bagaimana. Namun pesanan roti memang harus sampai ke pelanggan jam 8 karena Untuk acara di kantornya. Apakah mengayomi, melindungi dan melayani harus dengan berkata kasar bahkan memaki??," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta