SuaraJakarta.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permohonan maaf terkait dengan video viral yang memperlihatkan anggotana yang memaki pelanggar lalu lintas.
"Kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta pusat pada hari Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.
Latif menyampaikan bahwa anggota polantas yang berada di dalam video yang viral di itu bernama Aipda Abdullah, telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Fakta Baru PH Film Dewasa di Jaksel, Sang Sutradara Pernah Jadi Tukang Urut dan Pemulung
"Abdullah tadi sudah menyampaikan permohonan maaf dan dia menyesali perbuatannya dan tentunya ini menjadi pembelajaran buat kami dan tidak terjadi lagi di lapangan," kata Latif.
"Tentunya sekali lagi atas ketidaknyamanan dan perilaku anggota kami, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya, sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar besarnya," jelasnya.
Dalam video yang viral di Instagram, salah satunya diunggah akun Instagram @jktnewss memperlihatkan perdebatan seseorang dengan anggota polantas.
Dalam narasinya dikatakan bahwa pemotor yang diduga pelanggar lalu lintas berada di dalam video itu seorang suami yang tengah berangkat ke kantor diberhentikan anggota polisi.
Polisi dalam video dilihat meminta kelengkapan surat mengemudi dengan nada tinggi dan kemudian memaki dengan kata-kata yang tidak pantas.
Baca Juga: Viral Bayi Nangis Kejer karena Dikerok Pengasuh Hingga Punggungnya Memerah, Ketahui Bahayanya
"Suami saya mengaku salah dan tidak melawan sedikitpun, nada bicaranya juga tidak meninggi. Kemudian pak pol arahkan motor untuk naik ke trotoar. Namun karena suami saya harus segera antar jualan (roti) ke pelanggan, jd suami saya minta izin untuk antar pesanannya sebentar dan nanti kembali lg (karena sudah dekat dengan lokasi pengantaran)," tulisnya.
"Pak pol tidak menginzinkan dengan terus mengeluarkan kata-kata kasar. Entah dipikirnya suami saya mencari-cari alasan untuk kabur atau bagaimana. Namun pesanan roti memang harus sampai ke pelanggan jam 8 karena Untuk acara di kantornya. Apakah mengayomi, melindungi dan melayani harus dengan berkata kasar bahkan memaki??," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sadbor Joget Hibur Napi di Penjara, Kampungnya yang Sepi Jadi Omongan
-
Kenapa Send The Song Error Tidak Bisa Dibuka? Jangan Bingung, Ini Solusinya
-
Viral Pasangan Bantu Kakek yang Kehabisan Bensin Gegara Tak Punya Uang
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Detik-Detik Menegangkan! Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu Usai Debat Pilgub Sumut
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum