Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 September 2023 | 19:25 WIB
Polda Metro Jaya dalam ungkap kasus rumah produksi atau PH film dewasa, Senin (11/9/2023). [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru kasis rumah produksi atau production house (PH) film dewasa yang digerebek aparat di Jakarta Selatan.

Sang sutradara berinisial I yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pernah berprofesi sebagai tukang urut hingga pemulung.

"Awalnya tukang urut dari 2006 terus jadi pemulung, dia kumpulin kertas-kertas jadi pengepul," ucapnya Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo, Kamis (14/9/2023).

Satrio menjelaskan I mulai masuk ke dunia entertaiment seusai melakoni casting di sebuah agensi pada tahun 2020.

Baca Juga: Profil Meli 3gp: Pemeran Film Porno 'Birahi Muda' Garapan Rumah Produksi Jaksel

"Dia ikut entertaiment. Ikut-ikut entertaiment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020," katanya.

Selanjutnya, tersangka menjadi Youtubers hingga menjadi sutradara film dewasa.

Menurut Satrio, I terinsipirasi dari film-film dewasa. Termasuk alur film yang dia buat.

"Dari pengalaman nonton film-film gitulah (porno) ," ucapnya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan pornografi atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.

Baca Juga: Irwansyah Sutradara Film Porno Jaksel Dulunya Tukang Urut dan Aktif Pengajian

Dalam kasus ini polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Load More