Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 18 September 2023 | 22:01 WIB
Polda Metro Jaya dalam rilis kasus rumah produksi film dewasa dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/9/2023). [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 12 saksi telah diperiksa terkait kasus rumah produksi film dewasa yang turut menyeret nama selebgram Siskaee. Salah satu yang diperiksa yakni pemilik rumah kontrakan berinisial K.

K diperiksa untuk mendalami fakta mengenai rumah kontrakannya di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), yang dijadikan tempat pembuatan film porno.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Ade Safri menjelaskan, penyidik memeriksa K untuk menanyai awal mula tersangka berinisial I menyewa rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga: Jadi Tempat Syuting Film Porno Siskaeee Dkk, Polisi Periksa Pak Haji Pemilik Kontrakan yang Disewa Irwansyah

"Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," ungkapnya.

Ade menambahkan, pihaknya telah memeriksa belasan saksi.

Pengembangan lebih lanjut mengenai kasus rumah produksi film dewasa di Jaksel itu masih berjalan.

"Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap ahli,” jelasnya.

Baca Juga: Terancam Dijemput Paksa Polisi, Siskaeee Tetap Mau Keliling Indonesia

Load More