SuaraJakarta.id - Selebgram Lina Mukherjee dijatuhi vonis 2 tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi baca bismillah.
Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/9/2023).
Ketua Majelis Hakim Roni Sianatra menyatakan Lina Mukherjee bersalah.
Lina Mukherjee melanggar Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Di samping itu, hakim pun menilai Lina Mukherjee dengan sadar membuat video tersebut demi mencari keuntungan untuk diri sendiri.
"Menyatakan, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana. Dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan menimbulkan rasa kebencian. Menjatuhkan penjara selama dua tahun," ucap Roni dalam sidang vonis, Selasa (19/9/2023).
Di samping itu, Lina Mukherjee juga dijatuhi denda Rp 250 juta. Jika tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama tiga bulan.
Hal yang memberatkan terdakwa yaitu sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sedangkan, hal yang meringankan, Lina Mukherjee berkelakuan baik selama sidang serta menjadi tulang punggung keluarga.
Baca Juga: Biodata dan Profil 2 Konglomerat yang Ngamplop Rp1 Miliar di Nikahan Anak Hotman Paris
"Barang bukti berupa DVD, SIM card, akun Tiktok, IG, Iphone 14 Promax disita negara," tegas hakim.
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Selamat! Lina Mukherjee Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
-
Bertemu Kajol, Lina Mukherjee Kembali Buktikan sebagai Ratu Bollywood Indonesia
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM