SuaraJakarta.id - Selebgram Lina Mukherjee dijatuhi vonis 2 tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi baca bismillah.
Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/9/2023).
Ketua Majelis Hakim Roni Sianatra menyatakan Lina Mukherjee bersalah.
Lina Mukherjee melanggar Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Di samping itu, hakim pun menilai Lina Mukherjee dengan sadar membuat video tersebut demi mencari keuntungan untuk diri sendiri.
"Menyatakan, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana. Dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan menimbulkan rasa kebencian. Menjatuhkan penjara selama dua tahun," ucap Roni dalam sidang vonis, Selasa (19/9/2023).
Di samping itu, Lina Mukherjee juga dijatuhi denda Rp 250 juta. Jika tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama tiga bulan.
Hal yang memberatkan terdakwa yaitu sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sedangkan, hal yang meringankan, Lina Mukherjee berkelakuan baik selama sidang serta menjadi tulang punggung keluarga.
Baca Juga: Biodata dan Profil 2 Konglomerat yang Ngamplop Rp1 Miliar di Nikahan Anak Hotman Paris
"Barang bukti berupa DVD, SIM card, akun Tiktok, IG, Iphone 14 Promax disita negara," tegas hakim.
Berita Terkait
-
Pratama Arhan Resmi Cerai, DM Instagram Langsung Diserbu Cewek: Assalamualaikum Calon Imam
-
Kalah Pemilu sampai Minus Rp5 M, Mantan Pacar Lina Mukherjee Diungkap Belum Bayar Utang Rp400 Juta
-
Riwayat Pendidikan Lina Mukherjee, IPK Kuliahnya Ramai Dibandingkan dengan Gibran
-
Lina Mukherjee Biodata dan Agama, Pendidikan Sarjananya Ramai Dibahas di X
-
Diramal Mandul, Lina Mukherjee Bahagia Punya Anak dari Bule: Buat Perbaiki Keturunan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
DANA Kaget Hari Ini, Solusi Praktis Biaya Tambahan Untuk Beli Sembako
-
15 Bangunan Liar di Jalur Kereta Rangkasbitung Dibongkar
-
Ondel-Ondel Hingga Monas Jadi Motif Batik Khas Jakarta, Kok Bisa?
-
Kepadatan Penduduk Penyumbang Peningkatan Suhu di Kota?
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!