Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 September 2023 | 20:00 WIB
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor saat Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Boulevard, Jakarta, Kamis (24/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Lalu, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, serta penertiban parkir liar.

Kemudian, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, pemotor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

Load More