Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 September 2023 | 21:30 WIB
Direskrimum Kombes Hengki Haryadi (suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Keluarga Imam Masykur mendesak polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap kakak ipar Praka RM, yaitu ZSS, yang sekaligus menjadi sopir dalam peristiwa tersebut.

Terkait ini, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut belum dapat menindaklanjuti. Karena masih mendalami kasus penculikan dan pembunuhan yang dialami Imam Masykur.

"Masih pendalaman. Jadi perlu kami sampaikan, kami mengungkap awal masuk (entry poin) dari kasus sebelumnya. Kami tangkap, ini handphone dari mana, kemudian baru mengarah ke tersangka yang ada di Pomdam, jadi itu kasus dia memang menerima barang hasil kejahatan," katanya saat ditemui Jumat (29/9/2023).

Hengki menambahkan pihaknya tidak bisa langsung menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap ZSS.

Dia menyebut penyidik membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menerapkan pasal tersebut.

"Tidak mungkin kami terapkan (pasal) 340 seperti itu. Tetapi untuk sopir masih kami dalami. Artinya begini, penyidik akan profesional, kita tidak akan terpengaruh opini, tekanan, dan sebagainya," tegasnya.

Sebelunnya Fauziah, ibu Imam Masykur, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan penculikan dan pembunuhan yang dialami anaknya yang dilakukan oleh tiga oknum TNI yaitu Praka RM, Praka J, dan Praka HS pada Rabu.

Kuasa hukum Fauziah, Indra Haposan Sihombing menjelaskan, kliennya tersebut ditanya oleh penyidik sebanyak 21 pertanyaan terkait peristiwa penculikan tersebut.

"Intinya untuk menerangkan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh," kata Indra saat ditemui di Polda Metro Jaya Rabu (20/9).

Indra menyampaikan, Fauziah diketahui melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu untuk mencari keberadaan Imam Masykur.

Namun, Imam Masykur tak kunjung ditemukan sebelum akhirnya mayatnya ditemukan di Waduk Jatiluhur, Karawang, Jawa Barat.

Kini polisi juga tengah memproses tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan Imam Masykur berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), AM, dan H.

Load More