SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengubah nama pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk tingkat kelurahan di seluruh wilayah Ibu Kota menjadi Puskesmas Pembantu.
Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 636 Tahun 2023 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu.
"Menetapkan kategori Pusat Kesehatan Masyarakat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat Perkotaan, dengan nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Senin (2/10/2023).
Nomenklatur masing-masing Puskesmas untuk tingkat kelurahan di DKI Jakarta juga tertuang dalam daftar lampiran Kepgub tersebut.
"Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," ujar Heru.
Sebagai contoh, Puskesmas Kebon Sirih di Kecamatan Menteng berubah nama menjadi Puskesmas Pembantu Kebon Sirih.
Lalu Puskesmas Pegangsaan berubah menjadi Puskesmas Pembantu Pegangsaan.
Kepgub ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut, yaitu sejak 1 Januari 2023.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan peta panduan (roadmap) untuk pembangunan puskesmas di 15 kelurahan DKI Jakarta.
"Ada di perencanaan anggarannya, tahun ini ada beberapa yang dibangun, di 2024 juga sudah ada. Jadi 'roadmap' bertahap, tidak semuanya 15 dibangun di satu tahun," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/7).
Adapun 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas, yakni Duri Selatan, Jembatan Lima, Karanganyar, Tangki, Gambir, Gunung Sahari Selatan dan Cikini.
Lalu Kelurahan Senen, Glodok, Gondangdia, Kebon Kacang, Kemayoran, Cipedak, Karet Semanggi dan Kebayoran Lama Selatan.
"Nanti kita cek di rencana strategis (renstra). Di renstra kita sudah dipastikan sampai dengan 2026, kita selesaikan," katanya.
Berita Terkait
-
Perombakan Besar di MRT Jakarta: Pramono Anung Tunjuk Komisaris dan Direksi Baru, Heru Budi Hartono
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
Era Heru Budi Dipangkas, DMI Kini Ingin Dana BOTI Kembali Seperti Semula ke Pramono
-
Alasan Heru Budi Diangkat Jadi Komut PT MRT Begitu Lengser dari Pj Gubernur Jakarta
-
Heru Budi jadi Komisaris Utama MRT Jakarta
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Tersedia, Link Aktif Masih Bisa Diklaim
-
PBB DKI Jakarta Naik 5-10 Persen
-
Mobil Rubicon dan Pajero Disita KPK Saat OTT di Jakarta
-
Apa Penyebab Kebakaran KM Dorolonda? Polisi Periksa 5 Saksi