SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengubah nama pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk tingkat kelurahan di seluruh wilayah Ibu Kota menjadi Puskesmas Pembantu.
Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 636 Tahun 2023 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu.
"Menetapkan kategori Pusat Kesehatan Masyarakat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat Perkotaan, dengan nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Senin (2/10/2023).
Nomenklatur masing-masing Puskesmas untuk tingkat kelurahan di DKI Jakarta juga tertuang dalam daftar lampiran Kepgub tersebut.
"Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," ujar Heru.
Sebagai contoh, Puskesmas Kebon Sirih di Kecamatan Menteng berubah nama menjadi Puskesmas Pembantu Kebon Sirih.
Lalu Puskesmas Pegangsaan berubah menjadi Puskesmas Pembantu Pegangsaan.
Kepgub ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut, yaitu sejak 1 Januari 2023.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan peta panduan (roadmap) untuk pembangunan puskesmas di 15 kelurahan DKI Jakarta.
Baca Juga: Dijanjikan Ini Oleh Heru Budi, Warga Eks Kampung Bayam Korban Gusuran JIS Akhirnya Mau Direlokasi
"Ada di perencanaan anggarannya, tahun ini ada beberapa yang dibangun, di 2024 juga sudah ada. Jadi 'roadmap' bertahap, tidak semuanya 15 dibangun di satu tahun," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/7).
Adapun 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas, yakni Duri Selatan, Jembatan Lima, Karanganyar, Tangki, Gambir, Gunung Sahari Selatan dan Cikini.
Lalu Kelurahan Senen, Glodok, Gondangdia, Kebon Kacang, Kemayoran, Cipedak, Karet Semanggi dan Kebayoran Lama Selatan.
"Nanti kita cek di rencana strategis (renstra). Di renstra kita sudah dipastikan sampai dengan 2026, kita selesaikan," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
Era Heru Budi Dipangkas, DMI Kini Ingin Dana BOTI Kembali Seperti Semula ke Pramono
-
Alasan Heru Budi Diangkat Jadi Komut PT MRT Begitu Lengser dari Pj Gubernur Jakarta
-
Heru Budi jadi Komisaris Utama MRT Jakarta
-
Mayjen Ariyo Windutomo Resmi Jabat Kasetpres, Ini Posisi Baru Heru Budi
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
Terkini
-
Strategi Ampuh Klaim DANA Kaget Jelang Idul Adha, Jangan Sampai Kehabisan
-
BNI Perkuat Program Hijau dan Keberlanjutan Sambut Hari Lingkungan Hidup 2025
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget Jelang Libur Panjang Idul Adha, Berkesempatan Dapat Rp549 Ribu!
-
Tersedia 3 Link DANA Kaget Hari Ini untuk Warga Jakarta, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
-
Tren Slow Living di Kampung: Ini 5 Inspirasi Desain Rumah Dekat Sawah dan Pasar