SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 636 Tahun 2023 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu yang diteken Heru.
Heru mengaku menerbitkan Kepgub ini karena sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Dalam regulasi itu, terdapat perubahan nama Puskesmas di tiap tingkatannya.
"Dengan adanya keputusan Menteri Kesehatan diatur ada namanya, jadi level awalnya ada Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan, sekarang Puskesmas Kecamatan jadi Puskesmas, dan dikelurahan menjadi Puskesmas Pembantu," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Lewat Kepgub itu, Heru mengatur perubahan nama Puskesmas Kecamatan jadi Puskesmas. Sementara Puskesmas Kelurahan jadi Puskesmas Pembantu.
"Jadi harus ada leveling, kalau sakit flu dia datangnya ke puskesmas pembantu supaya tidak jauh, dan tidak menyusahkan, begitu juga kalau levelnya sakitnya butuh perhatian lebih dia bisa ke kecamatan atau sekarang penyebutan Puskesmas," jelasnya.
Ia mengaku melakukan kebijakan ini bukan karena inisiatif pribadi. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menuturkan dirinya hanya menjalankan regulasi yang sudah diterbitkan sejak tahun 2019 saat Jakarta masih dipimpin Anies Baswedan.
"Saya nggak pernah merubah-rubah itu. Kita malah di DKI adalah Pemda yang pertama melakukan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Survei Tak Kredibel, Jubir Anies Bongkar Aib Denny JA saat Pilkada DKI
Berita Terkait
-
Kronologi Jokowi dan Ganjar Tantang Anies Baswedan Gegara Tuduhan Ini
-
Senyum Manis Anies Ditanya Dukung FPI, Warganet: Kok Enggak Dijawab?
-
Elektabilitas Anies Merosot Setelah Pilih Cak Imin Jadi Bakal Cawapres, NasDem: Perang Belum Dimulai
-
Sebut Survei Tak Kredibel, Jubir Anies Bongkar Aib Denny JA saat Pilkada DKI
-
Calonkan Diri Jadi Capres 2024, Berapa Utang Anies Baswedan?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?
-
10 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan di Bawah Rp1,5 Juta, Bikin Kantong Tetap Aman