SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 636 Tahun 2023 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu yang diteken Heru.
Heru mengaku menerbitkan Kepgub ini karena sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Dalam regulasi itu, terdapat perubahan nama Puskesmas di tiap tingkatannya.
"Dengan adanya keputusan Menteri Kesehatan diatur ada namanya, jadi level awalnya ada Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan, sekarang Puskesmas Kecamatan jadi Puskesmas, dan dikelurahan menjadi Puskesmas Pembantu," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Sebut Survei Tak Kredibel, Jubir Anies Bongkar Aib Denny JA saat Pilkada DKI
Lewat Kepgub itu, Heru mengatur perubahan nama Puskesmas Kecamatan jadi Puskesmas. Sementara Puskesmas Kelurahan jadi Puskesmas Pembantu.
"Jadi harus ada leveling, kalau sakit flu dia datangnya ke puskesmas pembantu supaya tidak jauh, dan tidak menyusahkan, begitu juga kalau levelnya sakitnya butuh perhatian lebih dia bisa ke kecamatan atau sekarang penyebutan Puskesmas," jelasnya.
Ia mengaku melakukan kebijakan ini bukan karena inisiatif pribadi. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menuturkan dirinya hanya menjalankan regulasi yang sudah diterbitkan sejak tahun 2019 saat Jakarta masih dipimpin Anies Baswedan.
"Saya nggak pernah merubah-rubah itu. Kita malah di DKI adalah Pemda yang pertama melakukan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Calonkan Diri Jadi Capres 2024, Berapa Utang Anies Baswedan?
Berita Terkait
-
Kronologi Jokowi dan Ganjar Tantang Anies Baswedan Gegara Tuduhan Ini
-
Senyum Manis Anies Ditanya Dukung FPI, Warganet: Kok Enggak Dijawab?
-
Elektabilitas Anies Merosot Setelah Pilih Cak Imin Jadi Bakal Cawapres, NasDem: Perang Belum Dimulai
-
Sebut Survei Tak Kredibel, Jubir Anies Bongkar Aib Denny JA saat Pilkada DKI
-
Calonkan Diri Jadi Capres 2024, Berapa Utang Anies Baswedan?
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
-
DJKI Luncurkan Pemeriksaan Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Indikasi Geografis
-
Panduan Cerdas Memilih Lantai Granit Sesuai Tipe Rumah
-
Review Mustika Ratu Hair Tonic: Solusi Legendaris Penumbuh Rambut di Bawah Rp 50 Ribu