SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 636 Tahun 2023 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu yang diteken Heru.
Heru mengaku menerbitkan Kepgub ini karena sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Dalam regulasi itu, terdapat perubahan nama Puskesmas di tiap tingkatannya.
"Dengan adanya keputusan Menteri Kesehatan diatur ada namanya, jadi level awalnya ada Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan, sekarang Puskesmas Kecamatan jadi Puskesmas, dan dikelurahan menjadi Puskesmas Pembantu," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Lewat Kepgub itu, Heru mengatur perubahan nama Puskesmas Kecamatan jadi Puskesmas. Sementara Puskesmas Kelurahan jadi Puskesmas Pembantu.
"Jadi harus ada leveling, kalau sakit flu dia datangnya ke puskesmas pembantu supaya tidak jauh, dan tidak menyusahkan, begitu juga kalau levelnya sakitnya butuh perhatian lebih dia bisa ke kecamatan atau sekarang penyebutan Puskesmas," jelasnya.
Ia mengaku melakukan kebijakan ini bukan karena inisiatif pribadi. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menuturkan dirinya hanya menjalankan regulasi yang sudah diterbitkan sejak tahun 2019 saat Jakarta masih dipimpin Anies Baswedan.
"Saya nggak pernah merubah-rubah itu. Kita malah di DKI adalah Pemda yang pertama melakukan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Survei Tak Kredibel, Jubir Anies Bongkar Aib Denny JA saat Pilkada DKI
Berita Terkait
-
Kronologi Jokowi dan Ganjar Tantang Anies Baswedan Gegara Tuduhan Ini
-
Senyum Manis Anies Ditanya Dukung FPI, Warganet: Kok Enggak Dijawab?
-
Elektabilitas Anies Merosot Setelah Pilih Cak Imin Jadi Bakal Cawapres, NasDem: Perang Belum Dimulai
-
Sebut Survei Tak Kredibel, Jubir Anies Bongkar Aib Denny JA saat Pilkada DKI
-
Calonkan Diri Jadi Capres 2024, Berapa Utang Anies Baswedan?
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Muhaimin Iskandar: Masyarakat Bisa Laporkan Pesantren Rusak ke Call Center Ini
-
Bahlil Sebut Indonesia Rencana Berhenti Impor Solar Pada 2026, Diganti Dengan B50
-
Hyundai Resmi Jadi Sponsor Persija, Nilai Kontrak Bikin Penasaran!
-
Mantan Kadisbud DKI Jakarta Ditutut 12 Tahun Penjara Karena Dugaan Korupsi Rp 36 Miliar
-
Tabrak Lansia Hingga Meninggal, Pengemudi Katarak Divonis 2 Tahun: Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa!