SuaraJakarta.id - Keluarga A (7), bocah laki-laki yang meninggal usai operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat mengaku tidak gentar meski terancam menerima tuntutan balik dari pihak rumah sakit tersebut.
Bocah laki-laki berusia 7 tahun ini sebelumnya menjalani operasi amandel. Pasca operasi tersebut, A sempat tidak sadarkan diri selama 13 hari. Sebelumnya, ia sempat mengalami sesak napas dan kejang-kejang.
Setelah dirawat selama 5 hari, A baru didiagnosa mengalami mati batang otak usai melakukan operasi amandel pada 19 September 2023 lalu.
Pihak keluarga mengaku tidak mendapat konfirmasi resmi dari rumah sakit mengenai alasan bocah laki-laki tersebut didiagnosa mengalami mati batang otak. Kejadian ini langsung viral berujung saling lapor yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan keluarga korban.
Terbaru, Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat mengancam membuat tuntutan balik kepada pihak keluarga korban A.
Mengenai hal ini, akun @marthinsin yang rupanya adalah keluarga korban memberi tanggapannya. Dirinya mengaku bahwa pihak keluarga tidak gentar dengan ancaman tersebut.
Tidak ingin berakhir damai, akun Marthin Sinaga ini memastikan bahwa kasus A yang meninggal usai operasi amandel ini akan diproses secara hukum nantinya.
"Dan sekarang pihak rumah sakit mengancam mau tuntut balik. Kami dari pihak keluarga siap meladeni perbuatan zholim kalian dan gak usah berlindung pakai nama Tuhan. Kita proses secara hukum. Camkan itu!" tulisnya.
Pihak keluarga mengaku akan segera membuat laporan terkait hal tersebut. Namun, keluarga masih harus memulihkan diri melewati masa berduka untuk kemudian membuat laporan resmi nantinya.
Berita Terkait
-
Apakah Mati Batang Otak Bisa Sembuh? Ini yang Dialami Bocah Bekasi Usai Operasi Amandel
-
Kronologis Dugaan Malpraktik Kasus Alvaro yang Meninggal Pasca Operasi Amandel, Sempat Kejang hingga Henti Jantung
-
RS Kartika Husada Jatiasih Klarifikasi Soal Tuntut Balik Keluarga Alvaro Darren: Kami Punya Hak yang Sama
-
Breaking News! RS Kartika Husada Jatiasih Bakal Tuntut Balik Keluarga Alvaro Darren
-
Jerit Pilu Ibu di Peti Jenazah Alvaro, Bocah 7 Tahun yang Meninggal Pasca Operasi Amandel
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis