SuaraJakarta.id - Penerapan prinsip Enviromental, Social, and Governance (ESG) terus diakselerasi oleh Bank Mandiri untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selaras dengan hal itu, menginjak usia 25 tahun, Bank Mandiri pun mengambil tema “Menuju Masa Depan” sebagai intisari strategi perusahaan yang terus relevan dan berkontribusi untuk masa mendantang.
Langkah ini diwujudkan Bank Mandiri, dengan mewujudkan komitmen pada penurunan emisi dan mendorong ekonomi rendah karbon dalam berbagai tindakan nyata. Terkini, Bank Mandiri menjadi pionir di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) dengan membeli 3.000 ton karbon pada perdagangan perdana, Selasa 26 September 2023. Perdagangan pertama tersebut digelar setelah Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan bursa karbon pertama di Indonesia.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra Askandar mengatakan, pembelian kredit karbon merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap perdagangan Karbon Indonesia dan upaya Bank Mandiri untuk menurunkan emisi karbon.
“Keberadaan bursa karbon penting bagi Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), demi tercapainya Net Zero Emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat,” ujar Alexandra, dalam keterangan resmi, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Bank Mandiri Mulai Lakukan Digitalisasi Pasar di Jakarta
Keberadaan bursa karbon dapat mendukung tercapainya target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Merespon target pemerintah tersebut, Bank Mandiri pun telah menetapkan komitmen untuk mencapai NZE Operations pada tahun 2030 dan NZE Financed Emissions (scope 3) di tahun 2060.
Alexandra memaparkan bahwa Bank Mandiri terlibat langsung dalam proses persiapan peluncuran Bursa Karbon Indonesia. Bank Mandiri secara aktif berdiskusi dengan regulator dan pelaku pasar, serta menjadi satu-satunya pembicara dalam bidang perbankan dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seminar ini berlangsung pada bulan Juli sampai dengan September 2023 di 5 kota, yakni Surabaya, Balikpapan, Makassar, Medan, dan Jambi.
Setelah bursa karbon beroperasi, Bank Mandiri menanti terbitnya peraturan teknis yang mengatur peran lembaga keuangan dan perbankan dalam perdagangan karbon. Peraturan teknis tersebut merupakan turunan dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
“Kami dengan aktif melakukan koordinasi bersama OJK untuk mempersiapkan keikutsertaan Bank Mandiri dalam pasar karbon,” ujarnya.
Baca Juga: Diaspora Bank Mandiri Dipercaya Duduki Posisi Strategis BUMN dan Pemerintahan
Harapannya, Bank Mandiri dapat berperan sebagai katalisator bagi sektor riil dan bertindak nyata dalam pengurangan emisi operasional.
Berita Terkait
-
Profil dan Kekayaan Mia Amiati Iskandar, Eks Kejati Jatim yang Jadi Komisaris Bank Mandiri
-
Taspen dan Bank Mantap Lepas Mudik Bersama ke Wilayah Jawa dan Sumatera
-
Dividen BMRI vs BBNI, Cek Perbandingan Porsi Jatah untuk Pemegang Saham
-
3 Bank Himbara Tebar Dividen Rp109 Triliun, Sebagian Besar Disetor ke Danantara
-
CEK FAKTA: Benarkah Bank Mandiri Mengadakan Undiah Berhadiah 2025?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu