SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara daerah ini secara keseluruhan sejak Rabu (4/10/2023) pukul 15.00 WIB hingga Kamis pagi pukul 06.00 WIB berkategori tidak sehat karena angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) pada angka 101-199 .
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 121.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kemudian, untuk kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Lalu, untuk kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bunderan HI Jakarta Pusat (91), Kelapa Gading Jakarta Utara (87), Jagakarsa Jakarta Selatan (77) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (65).
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, pukul 06.40 WIB, Jakarta, diklasifikasikan sebagai kota nomor tiga dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 159, untuk nomor satu kota tercemar yakni Lahore, Pakistan (184), kedua Delhi, India (164), keempat Dubai, UAE (158) dan kelima Kuching, Malaysia (154),
Indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah 14,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono 'Sentil' KLHK Soal Kualitas Udara Jakarta Hari Ini, Kenapa?
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Warga Eks Kampung Bayam Mau Tetap Gelar Aksi, Wali Kota Jakut Yakin Piala Dunia U-17 di JIS Tak Terganggu
-
Marko Simic Harus Waspada, Aji Kusuma Tebar Ancaman di Lini Depan Persija
-
Ingin Lebih Sering Promosikan Pemain Muda ke Skuad Persija Jakarta, Thomas Doll Sindir Timnas Indonesia
-
Jantung Pontjo Sutowo Berdetak Kencang, Jokowi Ambil Paksa Hotel Sultan
-
Pengelola GBK Gruduk Hotel Sultan, Minta Pontjo Sutowo Angkat Kaki Hari Ini
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk