SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan memberlakukan kembali sanksi tilang untuk kendaraan yang belum atau tak lulus uji emisi. Kebijakan ini akan kembali diberlakukan mulai bulan November 2023 ini.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Ani Ruspitawati. Nantinya razia akan dilaksanakan di beberapa titik di Jakarta.
"Sudah dilakukan koordinasi dengan dirlantas dan rencananya pada awal november me datang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Ani mengatakan, kebijakan razia tilang ini kembali diterapkan demi meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya.
"Ini tentunya meningkatkan partisipasi masy melakukan uji emisi," ucapnya.
Lebih lanjut, Ani menyebut belakangan ini pihaknya menghentikan razia tilang uji emisi agar masyarakat mau melakukan pengujian secara pribadi.
"Sekarang setelau sekian lamadianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi," pungkasnya.
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi bakal dikenakan sanksi tilang berbentuk denda dengan besaran mulai dari Rp250 ribu-Rp500 ribu. Untuk kendaraan roda 2 dikenakan denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan kendaraan roda 4 sebesar Rp500 ribu.
Besaran denda tilang diatur sesuai dalam Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Tak Cuma Mobil, Pemprov DKI Bakal Kenakan Tarif Parkir Mahal Buat Sepeda Motor Tak Lulus Uji Emisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis