SuaraJakarta.id - Pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) yang menabrak lima kendaraan mobil dan sepeda motor di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berkendara dalam kondisi mabuk. Fakta ini diungkap Danang Prasetyo (27), salah satu korban kecelakaan tersebut.
Danang mengungkap RAS memiliki panggilan Eki. Pria asal Surabaya tersebut saat itu mengemudikan Ferrari bersama dengan istrinya.
"Kondisi dari penanggung jawab ini keadaan mabuk," kata Danang kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Menurut penuturan Danang, sebelum terjadinya kecelakaan Eki baru pulang dari sebuah klub DJ di Jakarta.
Baca Juga: Mobil Ferrari Ringsek Parah Usai Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengemudi Ngamuk-ngamuk
"Dia si penanggung jawab (Eki) ini, dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan. Lalu dia keluar, dia pada DJ yang dari luar gitu ke sini akhirnya dia nonton ikut di club itu," bebernya.
Danang menyampaikan kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Keputusan ini diambil lantaran pelaku telah berkomitmen untuk bertanggung jawab kepada seluruh korban.
"Kita para korban berdamai secara kekelurgaan," ungkapnya.
Tersangka
Sebelumnya polisi telah menetapkan RAS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian di balik peristiwa kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Pria Renta Tergeletak Tak Bernyawa di Jalanan Deli Serdang, Sekujur Tubuh Penuh Luka
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut RAS dijerat Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ dengan ancaman satu tahun penjara.
"Sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Jhoni mengklaim RAS menabrak dua kendaraan mobil dan tiga sepeda motor diduga karena ngantuk. Ketika itu tersangka juga memacu mobil sport tersebut dengan kecepatan tinggi sekitar 100 KM/jam.
"Pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk. Itu mengemudi dengan kecepatan 100 KM/jam," ungkapnya.
Jhoni juga memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kedua korban yang sempat mengalami luka memar kekinian juga telah pulang usai mendapat perawatan di rumah sakit.
Peristiwa kecelakaan ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pesawat Asian One Kecelakaan Di Bandara Kenyam Papua
-
Sopir Ferrari Penabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Resmi Tersangka, RAS Ngaku Ngantuk saat Ngebut 100 KM/Jam
-
Tubuh Tergeletak di Aspal, Tiga Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Maut di Kemayoran
-
Mobil Ferrari Ringsek Parah Usai Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengemudi Ngamuk-ngamuk
-
Pria Renta Tergeletak Tak Bernyawa di Jalanan Deli Serdang, Sekujur Tubuh Penuh Luka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta