SuaraJakarta.id - Pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) yang menabrak lima kendaraan mobil dan sepeda motor di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berkendara dalam kondisi mabuk. Fakta ini diungkap Danang Prasetyo (27), salah satu korban kecelakaan tersebut.
Danang mengungkap RAS memiliki panggilan Eki. Pria asal Surabaya tersebut saat itu mengemudikan Ferrari bersama dengan istrinya.
"Kondisi dari penanggung jawab ini keadaan mabuk," kata Danang kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Menurut penuturan Danang, sebelum terjadinya kecelakaan Eki baru pulang dari sebuah klub DJ di Jakarta.
Baca Juga: Mobil Ferrari Ringsek Parah Usai Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengemudi Ngamuk-ngamuk
"Dia si penanggung jawab (Eki) ini, dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan. Lalu dia keluar, dia pada DJ yang dari luar gitu ke sini akhirnya dia nonton ikut di club itu," bebernya.
Danang menyampaikan kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Keputusan ini diambil lantaran pelaku telah berkomitmen untuk bertanggung jawab kepada seluruh korban.
"Kita para korban berdamai secara kekelurgaan," ungkapnya.
Tersangka
Sebelumnya polisi telah menetapkan RAS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian di balik peristiwa kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Pria Renta Tergeletak Tak Bernyawa di Jalanan Deli Serdang, Sekujur Tubuh Penuh Luka
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut RAS dijerat Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ dengan ancaman satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Fatal Mobil Listrik Xiaomi Renggut Nyawa Tiga Mahasiswi Karena Terkunci
-
Xiaomi SU7 Tabrakan dan 3 Mahasiswi Tewas Terbakar, Pintu Mobil Diduga Tak Bisa Dibuka
-
Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
-
Penjualan Asuransi Kendaraan Meningkat Jelang Lebaran, Tingginya Kecelakaan Jadi Faktor Pendorong
-
Kondisi Lalin Padat, Kecelakaan Beruntun Sempat Terjadi di Jalan Tol Layang MBZ Pagi Ini
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu