SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa melarang Cinta Mega, legislator yang kepergok main judi slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, untuk kembali didaftarkan menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya, wewenang untuk mendaftarkan Cinta Mega sebagai caleg berada di tangan partainya, dalam hal ini Partai Amanat Nasional (PAN).
Pihak KPU hanya menerima dan melakukan verifikasi pada nama yang disetorkan pada parpol untuk Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Itu terserah partai. Pencalonan ini kan sepenuhnya di partai politik," ujar Dody saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Langkah PAN Terima Cinta Mega 'Judi Slot' Bikin PDIP Prihatin, Begini Pembelaan Waketum
Sebenarnya, masyarakat bisa saja mengadukan soal pelanggaran Bacaleg saat verifikasi BCS. Namun, saat ini proses tersebut sudah rampung.
"Masa tanggapan masyarakat kan sudah selesai ya pas DCS tanggal 19-28 agustus. Kalau nanti ada tanggapan atau aduan dari masyarakat kami akan tetap teruskan ke partai politik," tuturnya.
Karena itu, jika nantinya ada masyarakat yang ingin mengadukan soal pelanggaran judi slot yang dilakukan Cinta Mega, Dody menyebut pihaknya masih bisa menerima. Namun, keputusan mencalonkan atau tidak tergantung partai.
"Apakah partainya akan meninjau kembali mempertimbangkan kembali speenuhnya kami serahkan ke parpol," katanya.
Cinta Mega sebelumnya dikabarkan pindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN) setelah diberhentikan dari PDIP karena kasus bermain judi slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: PAN Yakin Cinta Mega Punya Kans Dipilih Rakyat Usai Ketahuan Main Judi Slot?
Kabar Cinta Mega menjadi Caleg PAN untuk DPRD DKI dibeberkan Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono.
Berita Terkait
-
Zulhas Bongkar Dampak Positif Pertemuan Prabowo-Megawati: Separuh Perbedaan Selesai
-
Waketum PAN Terang-terangan Puji Didit Prabowo Temui Megawati: Meneduhkan Dinamika Politik
-
DBS Group Dikabarkan Bakal Caplok Panin Bank
-
Jeje Govinda dan Nisya Ahmad Foto Bareng: Ipar Adalah Maut
-
Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit