SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa melarang Cinta Mega, legislator yang kepergok main judi slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, untuk kembali didaftarkan menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya, wewenang untuk mendaftarkan Cinta Mega sebagai caleg berada di tangan partainya, dalam hal ini Partai Amanat Nasional (PAN).
Pihak KPU hanya menerima dan melakukan verifikasi pada nama yang disetorkan pada parpol untuk Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Itu terserah partai. Pencalonan ini kan sepenuhnya di partai politik," ujar Dody saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Sebenarnya, masyarakat bisa saja mengadukan soal pelanggaran Bacaleg saat verifikasi BCS. Namun, saat ini proses tersebut sudah rampung.
"Masa tanggapan masyarakat kan sudah selesai ya pas DCS tanggal 19-28 agustus. Kalau nanti ada tanggapan atau aduan dari masyarakat kami akan tetap teruskan ke partai politik," tuturnya.
Karena itu, jika nantinya ada masyarakat yang ingin mengadukan soal pelanggaran judi slot yang dilakukan Cinta Mega, Dody menyebut pihaknya masih bisa menerima. Namun, keputusan mencalonkan atau tidak tergantung partai.
"Apakah partainya akan meninjau kembali mempertimbangkan kembali speenuhnya kami serahkan ke parpol," katanya.
Cinta Mega sebelumnya dikabarkan pindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN) setelah diberhentikan dari PDIP karena kasus bermain judi slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Langkah PAN Terima Cinta Mega 'Judi Slot' Bikin PDIP Prihatin, Begini Pembelaan Waketum
Kabar Cinta Mega menjadi Caleg PAN untuk DPRD DKI dibeberkan Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono.
Ia menyebut Cinta Mega terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.
"Informasi yang kita dapatkan ibu cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).
Dari informasi yang didapat Gembong, Cinta Mega didaftarkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dari PAN di menit akhir sebelum penutupan pendaftaran.
"Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN last minutes terakhir jam 12 kurang berapa menit. Kenapa ini terjadi? Ya mungkin biar tidak diintip oleh orang," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap