SuaraJakarta.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi mengaku telah bergabung dengan Partai Gerindra setelah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia bahkan telah menjadi salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 dari partai berlambang burung itu.
Viani Limardi sempat menjadi sorotan usai menggugat PSI Rp 1 triliun lantaran memecat dirinya sebagai kader. Kini, ia mengaku terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Gerindra untuk Pileg DKI 2024.
"Insyaallah (menjadi caleg Partai Gerindra). Makanya, nanti kepastiannya di DCT (daftar calon tetap) itu, ya," ujar Viani kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Viani mengaku bergabung dengan Gerindra karena sosok Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Ia menyatakan ingin mendukung Menteri Pertahanan itu di Pilpres 2024.
"Iya (gabung Gerindra) karena Pak Prabowo-nya. Kan kita milih partai enggak asal-asal milih partai, tapi kan 2024 ke 2029 ini kita lihat siapa pemimpin negara Indonesia," katanya.
Sementara, terkait statusnya di legislator Kebon Sirih saat ini, Viani mengaku bersedia melepas jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan diganti kader PSI lain karena pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) jika lolos sebagai caleg Partai Gerindra.
"Ya makanya dilihat kalau masuk berarti pindah, berarti ter-PAW, begitu kan. Tapi kalau enggak masuk, piye ya? Ya, mudah-mudahan," ujar dia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta memutuskan menolak banding yang diajukan anggota DPRD DKI Viani Limardi atas gugatan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Artinya, keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus ini diperkuat.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Isyana Bagoes Oka. Viani sendiri dalam gugatannya menuntut Rp1 triliun atas pemecatan dirinya.
Baca Juga: Partai 'Merah Putih' Bakal Gabung Dukung Prabowo, Gibran Berpeluang Jadi Cawapres
“Benar, putusan banding itu sudah turun. Isinya menguatkan putusan PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menolak gugatan Viani terkait pemecatannya sebagai anggota PSI,” ujar Isyana kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Ia menyebut putusan banding itu dijatuhkan pada 31 Januari 2023 lalu dan sudah bisa dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) PN Jakarta Pusat.
“Sudah ada dua putusan pengadilan yang menguatkan, PN dan PT. Karena itu kami meminta permohonan pergantian antar waktu (PAW) untuk Sis Viani segera dilaksanakan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Partai 'Merah Putih' Bakal Gabung Dukung Prabowo, Gibran Berpeluang Jadi Cawapres
-
Tak Hanya PSI, Gerindra akan Berikan Karpet Merah untuk Parpol yang Gabung Mendukung Prabowo
-
Diklaim Dasco Partai Warna Merah-Putih Akan Gabung Dukung Prabowo, Tanggapan Kaesang Malah Heran
-
Kaesang Pamer Kesaktian Bisa Tampung Aspirasi Seluruh Kader PSI Sebelum Pendaftaran Capres-Cawapres, Begini Caranya
-
Sang Adik Bakal Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo? Kaesang: Ya Kita Lihat Nanti
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi