SuaraJakarta.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi mengaku telah bergabung dengan Partai Gerindra setelah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia bahkan telah menjadi salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 dari partai berlambang burung itu.
Viani Limardi sempat menjadi sorotan usai menggugat PSI Rp 1 triliun lantaran memecat dirinya sebagai kader. Kini, ia mengaku terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Gerindra untuk Pileg DKI 2024.
"Insyaallah (menjadi caleg Partai Gerindra). Makanya, nanti kepastiannya di DCT (daftar calon tetap) itu, ya," ujar Viani kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Viani mengaku bergabung dengan Gerindra karena sosok Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Ia menyatakan ingin mendukung Menteri Pertahanan itu di Pilpres 2024.
"Iya (gabung Gerindra) karena Pak Prabowo-nya. Kan kita milih partai enggak asal-asal milih partai, tapi kan 2024 ke 2029 ini kita lihat siapa pemimpin negara Indonesia," katanya.
Sementara, terkait statusnya di legislator Kebon Sirih saat ini, Viani mengaku bersedia melepas jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan diganti kader PSI lain karena pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) jika lolos sebagai caleg Partai Gerindra.
"Ya makanya dilihat kalau masuk berarti pindah, berarti ter-PAW, begitu kan. Tapi kalau enggak masuk, piye ya? Ya, mudah-mudahan," ujar dia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta memutuskan menolak banding yang diajukan anggota DPRD DKI Viani Limardi atas gugatan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Artinya, keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus ini diperkuat.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Isyana Bagoes Oka. Viani sendiri dalam gugatannya menuntut Rp1 triliun atas pemecatan dirinya.
Baca Juga: Partai 'Merah Putih' Bakal Gabung Dukung Prabowo, Gibran Berpeluang Jadi Cawapres
“Benar, putusan banding itu sudah turun. Isinya menguatkan putusan PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menolak gugatan Viani terkait pemecatannya sebagai anggota PSI,” ujar Isyana kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Ia menyebut putusan banding itu dijatuhkan pada 31 Januari 2023 lalu dan sudah bisa dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) PN Jakarta Pusat.
“Sudah ada dua putusan pengadilan yang menguatkan, PN dan PT. Karena itu kami meminta permohonan pergantian antar waktu (PAW) untuk Sis Viani segera dilaksanakan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Partai 'Merah Putih' Bakal Gabung Dukung Prabowo, Gibran Berpeluang Jadi Cawapres
-
Tak Hanya PSI, Gerindra akan Berikan Karpet Merah untuk Parpol yang Gabung Mendukung Prabowo
-
Diklaim Dasco Partai Warna Merah-Putih Akan Gabung Dukung Prabowo, Tanggapan Kaesang Malah Heran
-
Kaesang Pamer Kesaktian Bisa Tampung Aspirasi Seluruh Kader PSI Sebelum Pendaftaran Capres-Cawapres, Begini Caranya
-
Sang Adik Bakal Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo? Kaesang: Ya Kita Lihat Nanti
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya