SuaraJakarta.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta menagih kewajiban penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan 2.
Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Ali Maulana Hakim diminta untuk segera menagih kewajiban tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jupiter usai melaksanakan rapat Komisi A pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2024.
Ia pun meminta PIK terbuka soal pelaksanaan kewajiban penyerahan fasos fasum ini karena merupakan amanat undang-undang.
"Kemarin bahas dengan para wali kota. soal PIK, itu kan fasos fasum kan juga harus diserahkan misal pengembang diwajibkan melalui undang-undang harus diserahkan kepada pemerintah daerah, fasos fasum itu," ujar Jupiter.
"Nah fasos fasum yang ada di PIK 1 dan 2 di situ kan luas sekali dia bangun perumahan segala macam. Fasos fasum yang disudah diserahkan mana? Sampaikan kepada publik," katanya menambahkan.
Ia pun menyesalkan ketimbang menyerahkan fasos fasum, PIK malah memiliki lapangan golf dan rumah toko (ruko) yang bersifat komersil.
Padahal, PIK merupakan mega proyek dengan lahan dan anggaran yang besar.
"Contoh nih yang seharusnya diserahkan ke aset Pemda tp tidak diserahkan, kemudian di komersial lagi. Dibuat lapangan golf. Kemudian dibuat ruko ruko lalu dibikin apa lalu dijual lagi. Dijual kavling. Kan masuk ke untungan pribadi," tuturnya.
Baca Juga: Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
Malah, kata Jupiter, PIK memiliki sejumlah tempat yang eksklusif dan hanya bisa dimasuki oleh pemilik lahan. Ia menyesalkan ini karena menimbulkan kesan adanya negara dalam negara.
"Kadang mereka kesulitan pengen jalan jalan bawa anaknya misal naik motor mau lihat laut, itu kan pernah terjadi itu. Jadi jangan sampai ada negara dalam negara. Hanya untuk kelompok tertentu saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang