SuaraJakarta.id - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Mohamad Taufik Zoelkifli memuji langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang melarang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghapus foto bersama eks Gubernur Anies Baswedan yang kini menjadi bakal calon presiden (Bacapres).
Menurutnya, langkah yang dilakukan Heru mencegah adanya persepsi negatif dari publik. Apalagi, Heru hanya meminta ditambahkan tanggal pengambilan foto agar ASN tersebut tak dicap tidak netral dalam Pemilu.
"Respons Pak Pj Gubernur itu cerdas. Beliau tidak akan dituduh menyuruh ASN bawahannya menghapus foto Anies Baswedan. Beliau cuma nyuruh kasih tanggal foto itu," ujar Taufik saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Dengan caranya itu, Heru juga meninggalkan kesan tidak ada larangan PNS memiliki kedekatan dengan atasannya.
"Tapi sebenarnya itu tetap menunjukkan kedekatan si ASN kepada Pak Anies yang mantan Bossnya ketika jadi Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.
Namun, ia menilai tak perlu ada pihak yang mempersoalkan masalah ASN foto dengan salah satu capres. Apalagi memang dilakukan sebelum momentum tahun politik.
"Tapi saya kira masalah foto gak usah dipermasalahkan lah. Setiap warga negara kan juga bangga kalau bisa foto-foto dengan calon-calon presiden dan wakil presiden. Belum tentu mereka yg foto bareng Bapak atau Ibu tertentu menjadi pendukungnya," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang ASN dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) bernama Muji berniat menghapus unggahan foto bersama eks Gubernur Anies Baswedan di media sosialnya. Hal ini dilakukan demi menaati aturan netralitas bagi ASN selama masa Pemilu.
Niat menghapus foto itu disampaikan Muji dalam kegiatan Podcast Kopi Sedap Episode ke-15 dengan topik 'Menuju Jakarta Global City' yang diselenggarakan BPKD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: ASN DKI Mau Hapus Foto Anies Izin Dulu ke Heru Budi: Takut Pak PJ Lihat
Muji mengaku khawatir, lantaran Anies kini menjadi salah satu Bacapres untuk Pemilu 2024.
"Perkenalkan saya Muji di BPSDM DKI Jakarta, ingin mengonfirmasi soal netralitas ASN khususnya di DKI. Mohon izin, pak. Kami dulu pernah berfoto ria dengan Pak Gubernur sebelumnya yang kebetulan sekarang jadi capres," ujar Muji.
Ia pun bertanya kepada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono selaku keynote speech dalam acara itu mengenai perlunya menghapus foto tersebut.
"Saya mau menghapus dari medsos saya, takutnya kan nanti Pak Pj lihat, 'lho Pak Tarmuji kok masih ada foto dengan ini ya.' Mohon konfirmasinya," tambahnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Heru menyatakan Muji tak perlu menghapus foto tersebut. Namun, perlu ditambahkan mengenai kapan foto tersebut diambil.
"Nggak usah dihapus. Tambahin aja tanggal. Tambahin tanggal, jangan dihapus," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset