SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan pihaknya tak akan memasang lagi stick cone pembatas jalur sepeda. Kekinian pembatas dari plastik itu telah dicopot dari sejumlah titik di Jakarta.
Syafrin mengatakan salah satu alasannya pada tahun ini Pemprov DKI tak menganggarkan dana untuk perawatan jalur sepeda.
Kebanyakan stick cone yang dicabut kata Syafrin, sudah dalam kondisi rusak. Beberapa di antaranya rusak lantaran tertabrak kendaraan yang melintas.
"Nggak, karena kan tahun ini kita tidak ada pemeliharaan atau perawatan stick cone, begitu stick cone rusak, ditabrak, karena kan rupanya banyak mobil yang gak lihat stick cone sepertinya," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Pengerjaan LRT Velodrome-Manggarai Butuhkan Waktu Tiga Tahun, Kini Tahap Persiapan Groundbreaking
Kendati demikian, hal ini bukan berarti pihaknya menghapus jalur sepeda. Nantinya pembatas akan diganti dengan marka mata kucing yang bisa menyala saat malam.
"Jadi stick conenya rusak, dan itu yang kami angkat. Kemudian kami akan ganti stick cone tersebut dengan mata kucing, paku marka yang mata kucing yang kalau malam dan sore hari itu nyala," ucapnya.
Syafrin menyebut keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi dari kebijakan pemasangan stick cone. Selama dipasang, pembatas itu malah jadi berbahaya bagi pengendara kendaraan bermotor dan pesepeda.
"Kan pengendara kendaraan bermotor kita lebih banyak melanggar kawasan jalur sepeda yang ada stick cone-nya, bisa dilihat apakah itu kemudian jadi tempat parkir, sehingga malah pesepada nya yang keluar jalur," pungkasnya.
Dishub mau digugat
Sebelumnya Ketua Umum Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mengungkap kemungkinan mengguat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta lantaran mencabut stick cone pembatas jalur sepeda di Jalan Tentara Pelajar. Fahmi mengaku kecewa dengan tindakan Dishub tersebut.
Namun, ia belum merinci kapan gugatan itu akan dilayangkan. Fahmi mengaku tak terima alasan Dishub mencopot pembatas demi alasan keamanan.
"Kami sungguh sangat kecewa. Kami juga sedang pikirkan menggugat Dishub DKI yang membongkar fasilitas umum ini hanya karena alasan tidak aman," ujar Fahmi saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).
Ia mengaku sebenarnya sudah mencoba menghubungi Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo untuk meminta penjelasan terkait pencopotan stick cone itu.
"Namun sampai detik ini kami memang blum dapat jawaban resmi dari Dishub," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI
-
Pembatas Jalur Sepeda Warisan Anies Dibongkar Petugas, Begini Penjelasan Pemprov DKI
-
Wacana Pemberlakukan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Kini Dipertimbangkan Pemprov DKI
-
Pengerjaan LRT Velodrome-Manggarai Butuhkan Waktu Tiga Tahun, Kini Tahap Persiapan Groundbreaking
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan