SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka, terkait kasus judi online yakni wanita berinisial NA (42) dan pria berinisial CAS (40) di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Kami telah ungkap kasus dan sekaligus penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/10/2023).
Ade Safri menjelaskan penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2023 pukul 01.00 WIB. Keduanya disebut memiliki peran yang berbeda.
"Tersangka NA memiliki peran sebagai CRM (Customer Relationship Manager) terhadap pemain dari Papi55 yang sebelumnya sering memasang, namun kemudian menjadi jarang memasang taruhan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Selain itu, lanjut dia, tersangka juga membantu para pemain yang memiliki kendala dalam memasang taruhan dan menerima komplain dari para pemain lain terkait depo dan 'withdraw,' (pencairan)," katanya.
Kemudian tersangka CAS memiliki peran sebagai pemilik dari situs perjudian Papi55 yang juga mengurusi masalah penggajian dan pembayaran operasional situs, dan ikut membuka kantor judi daring di Bali.
Ade Safri telah menyita beberapa barang bukti dalam kasus tersebut antara lain, tujuh unit komputer, lima unit laptop, empat unit ponsel, satu unit tablet, lima unit monitor dan empat unit token key BCA.
Ade Safri juga menambahkan kedua tersangka disangkakan beberapa pasal dalam kasus tersebut.
"Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," katanya.
Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Orang Kasus Judi Online, Ada Permainan Slot hingga Togel
-
Kominfo Mulai Buru Streamer Game yang Disawer Situs Judi Online
-
Respons KPK Soal Surat Izin Penyitaan Polda Metro di Kasus Pemerasan Pimpinan Lembaga Antirasuah
-
Dipanggil Ulang Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa dengan Status Hukum Ini
-
Gahar di Jalan, Michael Sopir Fortuner Ancam Pengendara Lain Pakai Tongkat Besi Tertunduk Lesu Usai Ditangkap
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?