SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyebutkan, warga eks Kampung Bayam bisa mengikuti pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) Rusun Nagrak, Jakarta Utara pada Pemilu 2024.
"Perpindahan lokasi TPS yang ada di rusun Marunda ke Nagrak merupakan pilihan yang terbaik," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Wahyu menuturkan banyaknya kondisi bangunan yang tak layak membuat warga eks Kampung Bayam harus berpindah ke tempat lebih aman yakni dengan relokasi ke Rusun Nagrak.
"Peristiwa tersebut masuk dalam kategori bencana sehingga perlu adanya relokasi bangunan termasuk TPS," katanya.
Baca Juga: Ketemu Anis Matta Disuguhkan Pizza, Giliran Bubur Ayam Jadi Santapan Gibran Saat Datangi AHY
Sementara, anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan pemindahan TPS ini masih berkoordinasi dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) Jakarta Utara.
Pemindahan ini merujuk pada Undang - Undang Nomor 24 tahun 2007 pasal 1 yang menyebutkan bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia.
Lebih lanjut, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Dengan demikian, berdasarkan Pasal 225 ayat 2 PKPU Nomor 3 tahun 2019 dijelaskan bahwa dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pendataan Pemilih yang tertimpa bencana alam, pengelompokan Pemilih sesuai dengan Dapil awal, dan pendirian TPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang juga Korwil Jakarta Utara Asri Megatari turut menyampaikan tidak memungkinkan untuk tetap mendirikan TPS di rusun Marunda yang sudah rubuh tersebut.
Baca Juga: Di Rapimnas PPP, Sandiaga Beberkan Strategi Raup Target 11 Juta Suara
Terlebih, jarak dari rusun Nagrak ke rusun Marunda memiliki jarak tempuh sekitar enam kilometer (km).
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Ngeluh, Warga Sebut Potongan Gaji Rp1,7 Juta buat Sewa KSB Kemahalan: Rp1 Juta Kami Sanggup!
-
Warga Eks Kampung Bayam Dipekerjakan di JIS, Bayar Sewa KSB Dari Potong Gaji
-
Drama Kampung Susun Bayam Berakhir: Pramono Tepati Janji, Warga Terima Kunci
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair