SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyebutkan, warga eks Kampung Bayam bisa mengikuti pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) Rusun Nagrak, Jakarta Utara pada Pemilu 2024.
"Perpindahan lokasi TPS yang ada di rusun Marunda ke Nagrak merupakan pilihan yang terbaik," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Wahyu menuturkan banyaknya kondisi bangunan yang tak layak membuat warga eks Kampung Bayam harus berpindah ke tempat lebih aman yakni dengan relokasi ke Rusun Nagrak.
"Peristiwa tersebut masuk dalam kategori bencana sehingga perlu adanya relokasi bangunan termasuk TPS," katanya.
Sementara, anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan pemindahan TPS ini masih berkoordinasi dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) Jakarta Utara.
Pemindahan ini merujuk pada Undang - Undang Nomor 24 tahun 2007 pasal 1 yang menyebutkan bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia.
Lebih lanjut, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Dengan demikian, berdasarkan Pasal 225 ayat 2 PKPU Nomor 3 tahun 2019 dijelaskan bahwa dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pendataan Pemilih yang tertimpa bencana alam, pengelompokan Pemilih sesuai dengan Dapil awal, dan pendirian TPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang juga Korwil Jakarta Utara Asri Megatari turut menyampaikan tidak memungkinkan untuk tetap mendirikan TPS di rusun Marunda yang sudah rubuh tersebut.
Baca Juga: Ketemu Anis Matta Disuguhkan Pizza, Giliran Bubur Ayam Jadi Santapan Gibran Saat Datangi AHY
Terlebih, jarak dari rusun Nagrak ke rusun Marunda memiliki jarak tempuh sekitar enam kilometer (km).
"Tentu jauhnya jarak dari tempat tinggal ke TPS akan berpengaruh pada turunnya partisipasi pemilih," ungkap Astri.
Dengan demikian, KPU DKI dan Bawaslu Kota Jakarta Utara menyatakan siap mendukung dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Adapun penghuni Blok C1-C5 Rusunawa Marunda berjumlah 451 kepala keluarga (KK), dengan 15 KK di antaranya sudah pindah ke Rusunawa Nagrak sejak Senin (4/9).
Sebanyak 8.252.897 warga DKI Jakarta masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 Provinsi DKI Jakarta.
KPU DKI telah menyiapkan 30.766 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pencoblosan 14 Februari 2024. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Umumkan Cawapresnya, Prabowo Subianto Tunggu Izin Presiden Jokowi
-
Ketemu Anis Matta Disuguhkan Pizza, Giliran Bubur Ayam Jadi Santapan Gibran Saat Datangi AHY
-
Menjelang Pilpres 2024, Gus Iqdam Akui Punya Pilihan Berbeda dengan Jamaahnya: Nggak Usah Ikut-ikutan!
-
Emang Iya Gen Z Tak Tertarik Politik?
-
Menuju Pesta Demokrasi 2024, Koalisi Partai Saling Adu Nama Besar Cawapres!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan