SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengenakan pajak pada transaksi digital pada jasa ojek online (ojol) dan online shop. Kebijakan ini kekinian belum disetujui pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati. Menurutnya, salah satu kendala kebijakan ini adalah kemungkinan terjadinya pemungutan pajak ganda.
Sebab, selama ini layanan perdagangan elektronik (e-commerce) telah dikenakan pajak oleh pemerintah pusat lewat pajak penghasilan (PPh) atau pajak pertambahan nilai (PPN). Karena itu, perlu ada kajian matang antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat.
"Digitalisasi membawa tantangan baru terutama dalam hal pemisahan pengenaan pajak pusat dan daerah. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari pengenaan pajak ganda," ujar Lusiana dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Perempuan Ini Ditinggal Driver Ojol di Lampu Merah, Bikin Iba dan Ketawa
Lebih lanjut, pihaknya berencana mengundang operator jasa aplikasi. Pemprov juga ingin berkoordinasi dengan pemerintah pusat meski belum ditanggapi.
"Badan Pendapatan Daerah telah menghubungi Dirjen Pajak Kementrian Keuangan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini, namun belum ada realisasi kelanjutannya," kata dia.
"Untuk saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu regulasi sebelum dapat melangkah lebih lanjut," Lusiana menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Lusiana menjelaskan alasan Pemprov DKI ingin memungut pajak ojol dan online shop. Menurut dia, perkembangan digital memberikan alternatif instrumen ekstensifikasi pajak pada transaksi e-commerce.
"Di banyak negara, ini merupakan sumber potensial pajak yang cukup signifikan. Perubahan (digitalisasi) ini menciptakan peluang dan tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan potensi penerimaan pajak," pungkas Lusiana.
Baca Juga: Dear Warga Bekasi! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sekarang Bisa Dicicil Lewat Koperasi
Berita Terkait
-
Biar Dipantau Langsung, Anies-Cak Imin Mau Bikin Lembaga Pengolek Pajak Baru
-
Pajak Ojol dan Toko Online DKI Jakarta Segera Diterapkan, Begini Kata Pemprov
-
Perempuan Ini Ditinggal Driver Ojol di Lampu Merah, Bikin Iba dan Ketawa
-
3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Bisa Online, Begini 3 Langkahnya
-
Dear Warga Bekasi! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sekarang Bisa Dicicil Lewat Koperasi
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Biaya Liburan Membengkak? Ini 7 Tips Memilih Pinjol Aman dan Terpercaya
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget, Berkesempatan Raih Rp649 Ribu! Simak Tips dan Manfaatnya
-
Perbanyak Transaksi Sambil Nonton Java Jazz 2025, Raih Peluang Menang Rejeki Wondr BNI
-
5 Tips Maksimalkan Keuntungan Pakai QRIS PayLater: Belanja Aman, Bayar Nanti!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Manfaatkan untuk Liburan Bareng Pasangan