SuaraJakarta.id - Bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo berbicara soal peluang investasi hingga penegakan hukum pada US-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa (24/10/2023) pagi.
"Potensi investasi di Indonesia cukup besar. Yang dibutuhkan adalah layanan cepat bagi investor yang datang," kata Ganjar Pranowo.
Agar investor nyaman menanamkan modalnya, menurut Ganjar, seluruh urusan pungutan liar harus hilang.
"Perlu kepastian hukum bagi pengusaha tersebut dan adanya penegakan hukum yang tegas," ujarnya.
Baca Juga: Adu Mewah Jam Tangan Capres-Cawapres: Prabowo Paling Tajir Tapi Pakai yang Termurah
Ganjar mengungkapkan bahwa pengusaha atau investor kerap mengalami kendala dalam hal pelayanan yang rumit dan berbelit-belit.
"Ini yang nanti akan jadi fokus pemerintahan agar layanan dapat dipermudah, cepat, dan murah," kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Jika investasi ada, kata Ganjar, akan terjadi pergerakan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan bagi negara.
"Kolaborasi di skala insentif ini yang ditunggu investor," kata dia
Ia mengatakan bahwa Indonesia butuh kawasan industri kesehatan ke depan. Hal ini belajar dari pengalaman COVID-19
Baca Juga: Ssst, Jubir TPN Ganjar Bocorkan Info Gibran Bakal Mundur Dari PDIP
Menurut dia, kepanikan kolektif yang buat semua tidak tertangani dengan baik, dan ini peluang bagi bangsa ini dan negara lain berkontribusi di Indonesia.
"Ada banyak perusahaan kesehatan dan juga ada peneliti, lembaga yang siap mendukung industri tersebut," kata Ganjar.
Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19—25 Oktober 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Etika Bisnis Perusahaan Indonesia: Kunci Menarik Investasi Asing di Era Keberlanjutan
-
Lama Tak Muncul, Alam Ganjar Tiba-tiba Dipuji Budayawan: Dia Akan Mempesona...
-
Menperin Desak Apple Segera Bangun Pabrik Jika Mau Jualan iPhone 16 di RI
-
Fasset: Aset Kripto Makin Diminati Investor RI
-
Prabowo Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD karena Pilkada Mahal, Ganjar: Harus Ada Kajian Mendalam, Ojo Kesusu
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Akhirnya Menang Lawan Timnas Indonesia, Kiper Vietnam: Bukan Skuad Terkuat, Fisik Mereka...
- Shin Tae-yong: Elkan Baggott Bisa Jadi Tumpuan Pertahanan Kami
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 8 Jutaan dari Berbagai Merek, Terbaik Desember 2024
-
Dituntut 12 Tahun Bui, Harvey Moeis ke Sandra Dewi: Titip Anak-anak, Papa Bukan Koruptor
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Stagnasi, Kebijakan Pajak Prabowo Jadi Kendala Utama
-
Satu Bulan Tanpa Kepastian, KMS Kembali Gelar Aksi untuk Kasus Pembunuhan Brutal di Paser
-
Salahkan Media, Natalius Pigai Ngaku Tak Tahu Soal Konflik Tambang dan Masyarakat Adat di Paser: Gimana Kita Bisa Tahu?
Terkini
-
Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
-
BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob pada Rabu Sore
-
Pemprov DKI Siap Jalankan Kebijakan Kenaikan PPN jadi 12 Persen
-
Semua Pengemudi Bus di Terminal Kalideres Dinyatakan Bebas Narkoba