Pemkab Kediri menghibahkan tanah untuk Balai POM, agar UMKM memiliki izin edar. (Dok: Pemkab Kediri)
Jumlah UPT tersebut diklasifikasikan menjadi 21 balai besar, 21 balai, serta 34 Loka POM. Sedangkan Balai POM Kediri ini mencangkup wilayah Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar.
Berita Terkait
-
Bergerak Bersama, Mas Dhito Optimis Pasangan Ganjar-Mahfud Menang Telak di Pilpres 2024
-
Mas Dhito Ajak PAN Kabupaten Kediri Tetap Guyub Rukun dengan Parpol Lain
-
Mas Dhito Bakal Ajak Bupati Trenggalek Riding Bareng
-
Mas Dhito Targetkan PTSL di Kediri Tuntas 2 Tahun
-
Hasilkan Buah Berkualitas, Mas Dhito Beri Pendampingan Petani Mangga Podang
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta Promosikan Ragam Hidangan "Dosa" di Man Aur Tan
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026