Fabiola Febrinastri
Rabu, 25 Oktober 2023 | 14:09 WIB
Pemkab Kediri menghibahkan tanah untuk Balai POM, agar UMKM memiliki izin edar. (Dok: Pemkab Kediri)

Jumlah UPT tersebut diklasifikasikan menjadi 21 balai besar, 21 balai, serta 34 Loka POM. Sedangkan Balai POM Kediri ini mencangkup wilayah Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar.

Load More