SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima surat permohonan penggantian antar-waktu (PAW) untuk Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega.
Dengan demikian, Cinta Mega bakal segera dicopot dari jabatannya sebagai Legislator Kebon Sirih usai ketahuan main judi slot saat rapat paripurna.
Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya menyebut, surat tersebut dilayangkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada 19 Oktober 2023 lalu.
"Iya betul, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat dari Ketua DPRD tanggal 19 Oktober perihal Pergantian Antar-Waktu Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan atas nama Cinta Mega," ujar Dody saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).
Menanggapi surat tersebut, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk memverifikasi persyaratan PAW dan menetapkan sosok pengganti Cinta Mega. Namun, ia tak merinci kapan rapat akan dilaksanakan.
Ia juga tak menyebut siapa yang akan menjadi pengganti Cinta Mega. Namun, berdasarkan aturan pengganti Cinta Mega diajukan oleh PDIP berdasarkan suara terbanyak saat Pileg 2019 lalu.
"Rapat pleno akan digelar dalam waktu dekat. Dalam prosesnya, KPU DKI berpegang teguh pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD 3, dan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang PAW," pungkas Dody.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega dikabarkan pindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN). Padahal, Cinta Mega telah dipecat dari PDIP lantaran ketahuan main judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI berlangsung.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono. Gembong menyebut Cinta Mega bahkan terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.
Baca Juga: Usai Dipecat PDIP karena Main Judi Slot, Cinta Mega Klaim Dilamar Semua Parpol
"Informasi yang kita dapatkan ibu cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).
Gembong mengaku mengetahui informasi soal terdaftarnya Cinta Mega dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Cinta Mega didaftarkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dari PAN di menit akhir sebelum penutupan pendaftaran.
"Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN last minutes terakhir jam 12 kurang berapa menit. Kenapa ini terjadi? Ya mungkin biar tidak diintip oleh orang," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob