SuaraJakarta.id - Dua warga asal India berinisial KPS (57) dan NPS (36) ditangkap di Jakarta Barat. Alasan penangkapan ini karena keduanya diketahui melakukan penipuan dengan modus untuk meramal garis tangan.
Warga negara asing ini datang ke indonesia dengan menggunakan visa kunjungan dengan masa berlaku 30 hari. Tindakan ini rupanya sudah dilakukan oleh kedua oknum tersebut sejak tahun 2022 lalu.
Aksi penipuan yang dilakukan oleh 2 pria asal India ini awalnya menggunakan modus untuk donasi anak yatim. Keduanya juga sering melakukan ramalan garis tangan kepada korban-korbannya.
Dalam satu hari, dua penipu asal India ini berhasil mendapat keuntungan Rp 400 ribu hingga Rp 750 ribu. Untuk memuluskan aksinya ini, dua penipu tersebut biasanya berada di kawasan pertokoan Jakarta Barat.
Pihak Kantor Imigrasi Jakarta Barat akhirnya meringkus dua pelaku penipuan asal India di Jakarta Barat setelah menyamar. Kedua oknum tersebut lalu dibawa untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
Bersama dengan dua pria asal India yang melakukan penipuan bermodus ramal garis tangan ini polisi mengamankan paspor, visa serta uang tunai Rp 1,2 juta. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan peralatan meramal hingga foto panti asuhan yang digunakan saat melakukan aksi penipuan.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pelaku penipuan asal India ini terancam Undang-undang nomor 6 tahun 2011 mengenai Keimigrasian Pasal 122 huruf (a).
Berita Terkait
-
Tiga Kurir Narkoba Cuma Bisa Nunduk saat Digelandang Polisi, 25 Kilogram Sabu Disita Polres Jakarta Barat
-
Menipu Warga Lampung Timur hingga Rugi Rp 400 Juta, Oknum ASN Ditangkap
-
5 Rekomendasi Film India yang Dibintangi Bhumi Pednekar, Wajib Nonton!
-
Ternyata Ini Pemicu Kevin Sopir Fortuner yang Tabrak Cewek Lagi Asyik Difoto hingga Terpental 10 Meter
-
Modus Beri Promo Jual AC, Eks Karyawan Toko Elektronik di Jogja Bawa Kabur Uang Pelanggan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden