SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya bakal melaksanakan razia untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi mulai 1 November 2023. Kegiatan ini kembali dilakukan setelah sempat disetop pada awal September lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan selama razia dihentikan, pihaknya bersama dengan kepolisian sudah melakukan evaluasi. Menurutnya, penilangan untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi ini sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.
“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Asep menekankan, razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan razia pada September lalu, dan dilaksanakan kembali pada November dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.
“Kami sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” ucap Asep.
Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan razia uji emisi akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
“Hingga akhir tahun ini, DLH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di 5 wilayah DKI Jakarta,” ungkap Asep.
Asep pun mengingatkan kepada seluruh Warga yang melakukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta agar segera melakukan uji emisi pada kendaraannya, baik roda 2 maupun roda 4.
“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” tutup Asep.
Baca Juga: Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman dari 4 Provinsi
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjamin bahwa pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tak akan menyusahkan masyarakat.
"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Selamat, Tanjungpinang Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terbaik di Indonesia, Ini Alasannya
-
Kualitas Udara Palembang dan Ogan Ilir Kembali Memburuk Pagi Ini: Berbahaya
-
Heboh Hujan Pertama di Musim Kemarau, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Otomatis Bersih?
-
Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman dari 4 Provinsi
-
Kualitas Udara Kota Padang Tidak Sehat, Warga Diminta Pakai Masker
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong